Jusuf Hamka Ungkap Alasan Ditunjuk Kelola Konsesi Tol Cawang-Pluit
Jusuf Hamka jelaskan alasan konsesi Tol Cawang-Pluit diserahkan ke CMNP tanpa lelang. Ia menegaskan tidak ada dana APBN yang dipakai dan semua sesuai prosedur hukum.
JAKARTA, SJP – Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka atau akrab disapa Babah Alun, angkat bicara terkait penunjukan langsung PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dalam pengelolaan konsesi Tol Cawang-Pluit.
Ia menegaskan, penyerahan konsesi tanpa lelang itu bukan perkara tiba-tiba, melainkan bagian dari penambahan ruang lingkup proyek yang sudah ada akibat lonjakan kapasitas kendaraan.
“Yang namanya dilelang itu investasi baru. Kalau kami minta membangun jalan baru, ya dilelang. Tapi kalau kami diminta karena ada overkapasitas, itu berbeda,” jelas Jusuf Hamka, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, kondisi lalu lintas dari Priok ke Pluit sudah sangat padat. “Priok itu penuh sekali, macet dan tidak nyaman. Kalau kita dari Priok ke Pluit bisa sampai 1,5 jam,” tambahnya.
Jusuf menuturkan, permintaan agar CMNP mengelola konsesi Cawang-Pluit sudah bergulir sejak 2013. Prosesnya berlangsung panjang, mulai dari permintaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 2013, kemudian berulang pada 2015, 2017, hingga forum Bank Dunia–IMF di Bali tahun 2018. CMNP pun berkomitmen menanamkan investasi Rp 17 triliun atau sekitar US$ 1 miliar.
Pada 2019, Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum meminta pendapat hukum Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara (Jamdatun) terkait rencana perpanjangan konsesi. Setelah legal opinion (LO) dari Kejaksaan diteken, barulah 13 bulan kemudian pemerintah menerbitkan konsesi perpanjangan kepada CMNP, dengan sejumlah catatan teknis.
Jusuf menegaskan bahwa proses ini sudah sesuai aturan. Bahkan, ia menyambut baik klarifikasi Kejaksaan Agung.
“Saya malah senang diperiksa, supaya persoalan ini jelas dan tuntas. Saya menduga ada pihak yang tidak senang dengan saya maupun CMNP,” ujarnya.
Lebih lanjut, Jusuf menekankan bahwa pengelolaan Tol Cawang-Pluit tidak menggunakan dana negara.
“Ini tidak pakai uang APBN lho, seperak pun tidak ada uang APBN. Kalau ada uang APBN, baru bisa dibilang negara dirugikan,” tegasnya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
What's Your Reaction?

