Jelang Pilkades Serentak, Pj Bupati Pasuruan Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas
Dibutuhkan respon, kesiapan dan kesadaran dari semua unsur pelaksana operasional untuk menyelaraskan pemikiran, komitmen, upaya dan semangat dalam memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga.
Kabupaten Pasuruan, SJP - Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andriyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tengger 2023, Senin (2/10/2023).
Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat agar turut menjaga kondusifitas keamanan di wilayahnya masing-masing, menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan serentak pada tanggal 10 Oktober 2023.
Didampingi oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Pj Bupati mengatakan, Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Tengger 2023 merupakan bentuk kesiapan pengamanan Pilkades Serentak 2023.
Dibutuhkan respon, kesiapan dan kesadaran dari semua unsur pelaksana operasional untuk menyelaraskan pemikiran, komitmen, upaya dan semangat dalam memberikan jaminan rasa aman bagi seluruh warga.
Sehingga pelaksanaan pengamanan pesta rakyat bisa diselenggarakan dengan aman, nyaman dan lancar.
“Polri dan TNI sebagai institusi yang dipercaya menyelenggarakan keamanan dalam Pilkades dituntut mampu melakukan keamanan secara sistemik, terpadu dan komprehensif,” ujarnya.
“Tentunya dengan melibatkan seluruh komponen dan stakeholders lainnya. Karena itu, marilah kita tumbuh-kembangkan kerjasama yang baik, mengantisipasi tantangan yang timbul di masyarakat, khususnya dalam bidang keamanan," tambahnya.
Perbedaan pendapat atau pilihan yang berbeda merupakan hal yang wajar terjadi dalam alam demokrasi yang harus dihormati. Dengan demikian, Pj Bupati meminta masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menimbulkan kekacauan.
“Pada akhirnya akan menimbulkan kekacauan atau situasi yang tidak kondusif yang akan menimbulkan kerugian bagi warga masyarakat. Bagi para penyelenggara Pilkades termasuk petugas keamanan harus bersikap netral," imbuhnya.
Pada tanggal 10 Oktober 2023, masyarakat Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa. Kegiatan akan dilaksanakan di 46 Desa di 20 Kecamatan. Masing-masing terdiri dari 31 Desa di 13 Kecamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selebihnya akan digelar di 15 Desa di 7 Kecamatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (**)
Editor : Queen Ve
Sumber : kominfo.jatimprov.go.id
What's Your Reaction?