Jelang Libur Nataru, Arus Kendaraan Masuk Kota Batu Mulai Merangkak Naik

Lonjakan volume kendaraan ini dipicu oleh meningkatnya mobilitas masyarakat serta kedatangan wisatawan menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

23 Dec 2025 - 17:40
Jelang Libur Nataru, Arus Kendaraan Masuk Kota Batu Mulai Merangkak Naik
Kepadatan kendaraan dikawasan Pertigaan Pendem (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP — Arus lalu lintas yang masuk maupun keluar Kota Batu menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam tiga hari terakhir. 

Lonjakan volume kendaraan ini dipicu oleh meningkatnya mobilitas masyarakat serta kedatangan wisatawan menjelang puncak libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Berdasarkan data Kepolisian Resor Batu periode 20–22 Desember 2025, pergerakan kendaraan didominasi oleh roda dua (R2) dan roda empat (R4) atau kendaraan pribadi. 

Sebaliknya, volume kendaraan berat atau sumbu tiga ke atas terpantau rendah seiring diberlakukannya kebijakan pembatasan operasional.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, mengungkapkan bahwa fluktuasi arus kendaraan mulai terlihat jelas sejak akhir pekan lalu. Pada 20 Desember, tercatat sebanyak 22.337 unit R2 dan 14.454 unit R4 memasuki Kota Batu. 

Meski sempat melandai pada 21 Desember, angka tersebut kembali merangkak naik pada 22 Desember dengan volume 13.873 unit R2 dan 8.279 unit R4.

"Tren serupa juga terjadi pada arus kendaraan keluar kota. Pada 22 Desember kemarin, tercatat 14.272 unit R2 dan 12.895 unit R4 yang meninggalkan wilayah hukum Polres Batu. Kenaikan ini menjadi indikator awal mulai meningkatnya aktivitas wisatawan di Kota Batu," ujar AKP Kevin, Selasa (23/12/2025).

Di sisi lain, jumlah kendaraan roda enam (R6) atau kendaraan berat logistik terpantau sangat minim. Arus masuk kendaraan berat hanya berkisar antara 138 hingga 248 unit per hari. Penurunan ini merupakan dampak langsung dari Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pengaturan lalu lintas jalan selama masa libur Nataru

AKP Kevin menjelaskan bahwa pelarangan operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, termasuk truk pengangkut bahan tambang, pasir, dan hasil galian, telah diberlakukan mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Kebijakan ini dikecualikan bagi armada pengangkut BBM dan bahan pokok penting guna menjamin ketersediaan suplai di masyarakat.

Terkait asal kendaraan, pihak kepolisian mencatat bahwa mayoritas wisatawan masih berasal dari wilayah Jawa Timur. Namun, kendaraan dari Jawa Tengah dan Jakarta juga mulai terlihat di titik-titik pintu masuk kota, seperti di kawasan Pertigaan Pendem.

Menyikapi tren kenaikan ini, Polres Batu terus memperketat pengawasan dan menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di jalur-jalur rawan kemacetan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus serta menjaga aspek keselamatan bagi pengguna jalan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan untuk tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Pengaturan dan pengawasan di titik-titik krusial akan terus kami optimalkan hingga masa libur berakhir," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow