Hanya 7 dari 16 Bus Pariwisata di Kota Batu Dinyatakan Laik Jalan

Beberapa bus ditemukan memiliki kapasitas penumpang yang berlebih (over seat), pintu darurat yang macet atau tidak berfungsi, hingga alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa.

23 Dec 2025 - 17:59
Hanya 7 dari 16 Bus Pariwisata di Kota Batu Dinyatakan Laik Jalan
Sejumlah bus pariwisata saat dilakukan pengecekan. (Ist/SJP)

KOTA BATU, SJP — Keamanan transportasi di jalur wisata Kota Batu menjadi perhatian serius. Sebab, berdasarkan hasil inspeksi mendadak (ramp check) yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu di kawasan Jatim Park 1, ditemukan fakta bahwa mayoritas bus pariwisata yang beroperasi belum sepenuhnya memenuhi standar kelaikan jalan.

Dari total 16 armada yang diperiksa secara intensif, hanya 7 unit bus yang dinyatakan benar-benar laik jalan tanpa catatan. Sementara itu, 9 bus lainnya dikategorikan laik dengan catatan teknis dan administrasi yang serius.

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, mengungkapkan bahwa pemeriksaan gabungan ini melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Batu, dan Jasa Raharja. 

Langkah ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang di tengah lonjakan arus wisatawan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan berbagai pelanggaran yang berpotensi fatal dan membahayakan keselamatan. Petugas menemukan kartu pengawasan (KPS) yang sudah mati, ban tidak laik jalan, hingga ketidaktersediaan sabuk pengaman bagi penumpang," ujar AKP Kevin, Selasa (23/12/2025).

Selain masalah administrasi, tim gabungan juga menemukan pelanggaran fisik yang serius. 

Beberapa bus ditemukan memiliki kapasitas penumpang yang berlebih (over seat), pintu darurat yang macet atau tidak berfungsi, hingga alat pemadam api ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa.

AKP Kevin menegaskan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius. Menurutnya, standar keselamatan transportasi umum tidak dapat ditawar, terutama di wilayah Kota Batu yang memiliki kontur jalan dengan medan tanjakan dan turunan tajam yang padat kendaraan.

Meskipun dalam inspeksi kali ini tidak ditemukan bus yang dinyatakan tidak laik jalan secara total, Polres Batu tetap memberlakukan prosedur ketat. Jika ditemukan kerusakan mendasar pada sistem pengereman, transmisi, atau mesin, pengelola bus wajib melakukan perbaikan seketika atau mengganti armada dengan bus cadangan yang memenuhi standar.

"Kendaraan yang memiliki catatan harus segera melakukan pembenahan. Kami tidak ingin ada celah kelalaian teknis yang memicu kecelakaan lalu lintas di masa puncak libur Nataru ini," tegasnya.

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga melakukan edukasi kepada para pengemudi bus agar memperhatikan jam istirahat dan tidak mengabaikan faktor kelelahan. 

Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi jutaan wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow