Jam Kerja ASN di Bondowoso Berubah selama Ramadan, Hari Jumat Pulang Sore
Meskipun tengah menjalankan puasa Ramadan, seluruh ASN diminta untuk tetap memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
BONDOWOSO, SJP – Selama bulan Ramadan tahun 2025, ada perubahan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso. Hal itu didasarkan pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor 208 Tahun 2025.
SE yang diterbitkan pada 27 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekda Fathur Rozi itu, merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah dan ASN.
Ada yang berbeda selama Ramadan. Biasanya, di hari Jumat, ASN pulang kerja pukul 11.00 WIB. Kali ini, para ASN di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pulang ke rumah pada pukul 15.30 WIB.
Menanggapi hal itu, Mahfud Junaedi, Kepala Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bondowoso merinci, dalam SE tersebut sudah diatur jam kerja ASN yang melaksanakan 5 hari kerja.
“Senin sampai dengan Kamis, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 WIB sampai 12.00 WIB. Untuk hari Jumat, masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.30 WIB, dengan waktu istirahat dari pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB,” jelasnya, Senin (13/3/2025).
Selanjutnya, untuk unit kerja sekolah tingkat TK, SD sampai SMP, jam pelajaran tetap dilaksanakan seperti biasanya: dari hari Senin sampai Sabtu. Namun, ada perubahan pada jam masuk dan pulang sekolah.
“Untuk Senin sampai Kamis, masuk pukul 07.30 sampai 13.45 WIB, dengan waktu istirahat 30 menit. Hari Jumat, masuk pukul 07.30, pulang pukul 11.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu, masuk pukul 07.30 pulang pukul 13.30 WIB,” urainya.
“Ketentuan waktu istirahat di sektor pendidikan ini, ditetapkan lebih lanjut oleh kepala unit kerja sekolah dari tingkat TK, SD dan SMP,” imbuh Mahfud yang pernah menjabat sebagai Kalaksa BPBD Bondowoso ini.
Di sektor kesehatan, untuk pelayanan rawat jalan puskesmas dan laboratorium kesehatan, tetap memberikan pelayanan 6 hari kerja. Senin hingga Kamis, masuk pukul 07.30 WIB, pulang pukul 14.00 WIB, dengan waktu istirahat 30 menit.
“Sementara untuk hari Jumat pulang pukul 11.30 WIB dan Sabtu pulang pukul 12.00 WIB,” jelas mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bondowoso ini.
Sementara untuk pelayanan rawat jalan atau poliklinik di RSUD dr H Koesnadi Bondowoso, dari Senin hingga Kamis dimulai pukul 07.00 WIB hingga 14.00 WIB. Waktu istirahat pukul 11.00 WIB sampai 12.00 WIB. Hari Jumat sampai pukul 14.30 WIB.
“Jadi jumlah kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama bulan Ramadan, sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu pekan,” ungkap Mahfud Junaedi kepada suarajatimpost.com.
Sementara itu, dalam SE itu, Pj Sekda Bondowoso, Fathur Rozi berpesan kepada seluruh OPD dan ASN untuk tetap memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat selama bulan Ramadan.
“Kepala OPD wajib memastikan pelaksanaan jam kerja selama Ramadan, tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN dan OPD, serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik di Bondowoso,” pungkasnya. (*)
Editor : Ali Wafa
What's Your Reaction?

