Jabatan Kepala Dinas Perhubungan Dan Satpol PP Kota Batu Akan Usai, Dua Jabatan Dilelang
Pemkot Batu telah membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi kedua jabatan tersebut, dan batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada Oktober 2023.
Kota Batu, SJP - Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, pemerintah Kota Batu telah mengumumkan proses pendaftaran untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) melalui lelang jabatan.
"Salah satu syarat utama bagi para calon pendaftar adalah bahwa mereka harus memiliki jabatan Eselon III dan memiliki keahlian yang relevan dengan jabatan yang akan diisi," kata dia kepada suarajatimpost.com, Selasa (26/09/2023).
Dia menjelaskan pada akhir tahun 2023, Pemerintah Kota Batu akan menghadapi dua posisi Kepala Dinas (Kadis) yang akan kosong karena kepala dinas yang saat ini menjabat akan memasuki masa pensiun.
"Dua jabatan yang akan kosong adalah Kadishub yang akan pensiun pada Oktober 2023 dan Kasatpol PP yang akan pensiun pada November 2023 mendatang," jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Batu telah membuka pendaftaran lelang jabatan untuk mengisi kedua jabatan tersebut, dan batas waktu pendaftarannya akan berakhir pada Oktober 2023.
"Persyaratan untuk mendaftar dalam lelang jabatan tersebut terbuka untuk siapa saja, dan siapa pun berhak mendaftarkan diri," bebernya.
Namun, kata Aries Agung Paewai, syarat utama bagi calon pendaftar adalah mereka harus berada di tingkat Eselon III dan memiliki pemahaman yang mendalam dalam bidang perhubungan dan Satpol PP.
Diutamakan jika calon pendaftar pernah memiliki pengalaman dalam jabatan yang relevan dengan bidang yang akan diisi setelah lulus seleksi.
"Proses mekanisme lelang jabatan ini akan dimulai dengan izin dari Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan melibatkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal ini karena ada kekosongan jabatan yang disebabkan oleh pensiunnya pejabat sebelumnya. Setelah mendapatkan izin, tahapan lelang akan dimulai," bebernya.
Tahapan dalam lelang jabatan tersebut melibatkan proses seleksi berkas, ujian, psikotes, dan wawancara.
"Setelah itu, akan dipilih tiga calon terbaik, yang akan dinilai oleh Tim Pansel dari Provinsi Jawa Timur, akademisi, dan juga perwakilan dari Pemkot Batu," ujarnya.
Aries Agung Paewai menegaskan, selain memenuhi persyaratan teknis, para pendaftar juga diharapkan memiliki komitmen yang kuat untuk mengatasi berbagai masalah yang ada, seperti meningkatkan pendapatan dari parkir tepi jalan di Kota Batu.
"Para pendaftar diminta untuk mampu memaksimalkan pendapatan dari parkir tersebut, bahkan bisa diminta untuk menandatangani fakta integritas yang menunjukkan komitmen mereka untuk mencapai target tersebut," tandasnya. (*)
Editor : Queen Ve
What's Your Reaction?