Istrinya Kepergok di Apartemen Bersama Pria Lain, Suami di Gresik Lapor Polisi
Kasus dugaan perselingkuhan seorang istri dilaporkan suaminya ke polisi. Laporan itu dilakukan usai kepergok dari apartemen dengan pria idaman lain.
GRESIK, SJP—Seorang suami berinisial KR (45), warga Kecamatan Bunga, Kabupaten Gresik, melaporkan istrinya, MND (30), ke Kepolisian Resor (Polres) Gresik atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan, Jumat (16/5/2025).
Setelah dua kali dirinya diselingkuhi dengan dua pria berbeda, KR akhirnya mendatangi Polres Gresik membawa sejumlah bukti berupa rekaman video live TikTok dan video saat istrinya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.
KR menjelaskan, dugaan perselingkuhan itu bermula saat KR mendapat informasi bahwa istrinya sedang live di TikTok. Siaran langsung itu memperlihatkan istrinya sedang menonton bioskop dengan pria lain di sebuah pusat perbelanjaan di Kabupaten Gresik pada Senin (21/4/2025).
Saat itu, KR belum sepenuhnya percaya. Hingga akhirnya dia berangkat mendatangi lokasi. Sesampainya di pusat perbelanjaan tersebut, KR mencari mobil istrinya. Setelah beberapa saat mencari, dia menemukan mobil istrinya di parkiran Icon Apartemen Gresik.
Setelah berhasil menemukan mobil istrinya, KR kemudian menunggu di pintu lobi apartemen bersama seorang temannya. Setelah menunggu beberapa waktu, KR pun dibuat kaget setelah memergoki istrinya keluar dari apartemen bersama pria lain.
Keduanya pun terlibat cekcok adu mulut. Setelah cekcok, KR kemudian pulang ke rumahnya meninggalkan apartemen tersebut. Namun, alih-alih merasa bersalah dan ikut pulang bersama suaminya, WND justru pergi bersama pria yang keluar bersamanya dari apartemen.
“Awalnya saya mendapat kabar dari teman saya, bahwa istri saya sedang live TikTok berduaan dengan pria lain menonton bioskop sambil berpelukan. Lalu saya berangkat sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah ketemu mobil saya di parkiran Icon Apartemen Gresik, saya tunggu beberapa waktu. Kemudian istri saya keluar bersama pria tersebut,” jelas KR, Sabtu (16/5/2025).
Sementara itu, kuasa hukum KR, M. Nur Ali menerangkan, dugaan kasus perselingkuhan dan perzinaan yang dilakukan oleh istri kliennya tidak hanya dengan satu pria. Sebelumnya, kejadian serupa juga pernah terjadi. Namun kliennya berusaha sabar.
“Pengakuan klien saya, istrinya tidak hanya ketahuan dengan satu pria saja. Sebelumnya dia juga pernah kepergok dengan pria lain. Dua kali,” terangnya.
Pihaknya lantas melaporkan kasus ini ke Polres Gresik dengan membawa sejumlah barang bukti. Termasuk rekaman video. Kasus tersebut kini tengah diselidiki pihak kepolisian. Jika terbukti bersalah, maka MND terancam Pasal 279 KUHP tentang Perzinaan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

