Ini Kendala Belum Cairnya Sertifikasi Guru di Bondowoso
Belum cairnya sertifikasi guru di Kabupaten Bondowoso, hingga bulan Desember 2024, menjadi buah bibir masyarakat hingga muncul isu jika anggarannya masih ditahan oleh pemerintah daerah.
BONDOWOSO, SJP - Guru di Bondowoso mempertanyakan belum cairnya sertifikasi, hingga bulan Desember 2024. Hal itu dilontarkan dalam Safari Pendidikan ketiga yang digelar di SMP Negeri 1 Tegalampel Kabupaten Bondowoso, Sabtu (7/12/2024).
Dalam sesi tanya jawab, antara para tenaga pendidik dengan Pj Bupati, Muhammad Hadi Wawan Guntoro dan Kepala Dispendik, Haeriah Yuliati yang juga juga sebagai Plh Sekretaris Daerah (Sekda).
Dalam sesi tanya jawab tersebut, ada seorang perwakilan tenaga pendidik yang menanyakan tentang belum cairnya sertifikasi guru.
Bahkan sebelumnya, sempat beredar isu miring dan anggapan segelintir masyarakat Bondowoso, bahwa anggaran sertifikasi guru ini tidak segera didistribusikan karena masih ditahan oleh pihak Pemkab.
Namun, isu itu dengan tegas ditepis oleh Pj Bupati Bondowoso. Karena, anggaran untuk sertifikasi memang baru ditransfer oleh pemerintah pusat.
"Saya pastikan isu tersebut tidak benar. Saya yakin teman-teman akan patuh terhadap regulasi yang ada. Apalagi ada konsekuensinya jika tidak mengikuti regulasi tersebut, entah itu tahun depan akan dipending atau mungkin parahnya akan dikurangi," paparnya usai Safari Pendidikan.
Mengingat tutup tahun hanya tinggal menghitung hari, Pj Bupati yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Diaspora) Provinsi Jawa Timur ini, optimistis jika pencairan sertifikasi guru ini bisa segera cair, karena memang harus sudah terdistribusikan di bulan Desember ini.
"Sebenarnya mudah kan, sepanjang anggaran sudah ada di rekening Pemkab, tinggal menunggu usulan dari masing-masing satker. Lalu dari satker langsung dipindah bukukan kepada para penerima, selesai," papar Hadi.
Sementara, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso, Taufan Restuanto, mengatakan, jika sertifikasi guru tersebut di antaranya, tunjangan guru dan Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kemarin sudah turun ke kita, sekarang sudah proses," pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?