Bapenda Kota Batu Targetkan Pajak Desember Tembus Rp 25 Miliar

Kontribusi terbesar pendapatan pajak akan berasal dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel, restoran, dan hiburan. Ketiga sektor tersebut diprediksi menyumbang sekitar 60 persen dari total pajak Desember.

07 Dec 2024 - 20:15
Bapenda Kota Batu Targetkan Pajak Desember Tembus Rp 25 Miliar
Ilustrasi cafe yang merupakan salah satu penyumbang pajak terbesar (ist/Instagram/coffeshop/SJP)

KOTA BATU, SJP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu optimistis dapat merealisasikan target pajak sebesar Rp 25 miliar selama Desember 2024. Target ini diharapkan tercapai berkat tingginya aktivitas wisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim pada Sabtu (7/12/2024) mengungkapkan, kontribusi terbesar pendapatan pajak akan berasal dari sektor pariwisata, khususnya pajak hotel, restoran, dan hiburan. Ketiga sektor tersebut diprediksi menyumbang sekitar 60 persen dari total pajak Desember.

"Untuk Nataru, target pajak kami sekitar Rp 25 miliar hanya untuk Desember saja. Pendapatan ini nantinya akan tercatat dalam anggaran 2025, mengingat pembayaran pajak Desember dilakukan pada Januari tahun berikutnya," jelasnya.

Selain hotel, restoran, dan hiburan, sektor pendukung pariwisata lainnya, seperti pajak parkir di tempat wisata dan pusat perbelanjaan, juga memberikan kontribusi signifikan. Pajak parkir dikenakan sebesar 10 persen, sementara vila dan tempat penginapan lainnya juga dikenakan pajak yang sama.

Untuk memastikan target tercapai, Bapenda Kota Batu akan mengintensifkan pengawasan terhadap realisasi pemungutan pajak di berbagai tempat usaha selama periode Nataru. Hingga saat ini, Kota Batu telah memasang alat tapping box di 121 tempat usaha, serta mengawasi 156 tempat penginapan yang terdaftar sebagai wajib pajak.

"Dengan potensi kunjungan wisatawan yang tinggi, Pemkot Batu berharap realisasi pajak ini tidak hanya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menjadi penopang utama pembangunan kota ke depannya. Pajak dari sektor wisata mendominasi, termasuk dari vila. Kami harap pengusaha tetap tertib dalam pemungutan pajak selama Nataru," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow