Ini Cara Dinas Pendidikan Malang Cegah Anak Putus Sekolah

Kabupaten Malang genjot kerja sama lintas daerah demi mempermudah PPDB, perpindahan Dapodik, dan mencegah anak perbatasan putus sekolah.

05 Aug 2025 - 23:10
Ini Cara Dinas Pendidikan Malang Cegah Anak Putus Sekolah
Ilustrasi: Kegiatan MPLS salah satu SMPN di Kabupaten Malang (doc. Hafid/SJP)

MALANG, SJP – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memperkuat kerja sama antarwilayah untuk memperluas akses layanan pendidikan di daerah perbatasan, khususnya dengan Kabupaten Kediri, Pasuruan, dan Lumajang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menyebutkan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap menyulitkan siswa di perbatasan untuk mengakses sekolah terdekat yang berada di luar wilayah administratif Kabupaten Malang.

“Kalau belum ada kerja sama antarwilayah, sistem zonasi memprioritaskan domisili masing-masing. Ini menyulitkan akses ke sekolah, padahal jaraknya lebih dekat,” jelasnya, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, kondisi ini bisa menyebabkan anak-anak kesulitan memperoleh layanan pendidikan bahkan terancam putus sekolah.

“Jangan sampai hanya karena batas wilayah, anak-anak tidak bisa sekolah. Pemerintah wajib memastikan pendidikan yang adil dan tidak diskriminatif,” tegas Suwadji.

Selain soal zonasi, kerja sama itu juga mencakup kemudahan perpindahan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pembinaan karakter, dan peningkatan wawasan kebangsaan.

Dindik juga menyiapkan skema pendampingan sekolah-sekolah unggulan. Nantinya, sekolah yang terlibat akan diarahkan untuk melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, religius, dan kompetitif. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow