Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Parimono Jombang Terungkap, Korban Tewas Warga Candimulyo

Korban tewas atas nama Muhammad Lukman Saifudin (26), pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3180 YU, warga Desa Candimulyo, Kabupaten Jombang.

26 Jan 2026 - 06:00
Identitas Korban Kecelakaan Beruntun di Parimono Jombang Terungkap, Korban Tewas Warga Candimulyo
Sejumlah kendaraan bermotor ringsek usai Avanza oleng dan menabrak kendaraan secara beruntun di Jombang. (Ist/SJP)

JOMBANG, SJP — Kepolisian Resor (Polres) Jombang merilis data resmi identitas para korban kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Raya KH. Hasyim Ashari, Dusun Parimono, Desa Plandi, Kecamatan Jombang pada Ahad (25/1/2026) kemarin. 

Insiden yang terjadi sekira pukul 15.20 WIB tersebut merenggut satu nyawa dan menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto mengonfirmasi bahwa korban jiwa dalam kecelakaan ini adalah pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 3180 YU.

Dia adalah Muhammad Lukman Saifudin (26), warga Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang. 

Korban dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian akibat terjepit dengan pohon setelah kendaraan yang dikendarainya dihantam oleh minibus yang hilang kendali.

Selain korban jiwa, tercatat satu pengendara mengalami luka berat akibat Cedera Otak Berat (COB), sementara lima lainnya mengalami luka ringan (LR). 

Seluruh korban luka saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Kabupaten Jombang.

Ipda Siawanto menjelaskan korban atas nama Erfioda Gristi (34) warga Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Pengendara Honda PCX mengalami luka berat.

Sementara korban yang mengalami luka ringan adalah Elmi Dwi Jayanti (36) warga Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, pengendara Honda Supra X S 4517 OAZ; Ahmad Zahir Rifki (51) warga Desa Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, pengendara Honda Scoopy S 2909 OCQ. 

Selanjutnya, Budi Harto (40) warga Desa Kedungmlati, Kecamatan Kesamben, pengendara Honda Vario S 6654 OCD; Yessy Gita Ayunda Putri (19) warga Desa Ngudirejo, Kecamatan Diwek, pengendara Honda Scoopy S 3209 OCI dan Oktaviana Ramadini (18) warga Dusun Parimono, Desa Plandi, Jombang, pengendara Honda C70 tanpa TNKB juga dilaporkan mengalami luka ringan. 

Sementara itu, dua pengemudi kendaraan roda empat yang terlibat dilaporkan tidak mengalami luka fisik, yakni Abdul Majid, 53 warga Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. Pengemudi minibus Avanza L 1537 E ini sebagai pemicu tabrakan.

Kemudian Yayan Purwanto (39) warga Desa Plandi, Jombang. Pemilik mobil pikap S 1132 HB yang terdampak saat sedang terparkir.

Ipda Siswanto, menyatakan bahwa identifikasi korban telah tuntas dilakukan dan pihak keluarga telah dihubungi.

"Untuk pengemudi minibus (Avanza), saat ini telah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya dugaan kelalaian saat berkendara," ujar ida.

Penyelidikan teknis di lapangan masih terus dilakukan untuk mendalami penyebab minibus hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan dan menghantam rentetan kendaraan dari arah utara.

"Penyeban utama masih kita dalami," tandasnya. (**) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow