HUT ke-80 RI, Bupati Pasuruan Serahkan Remisi bagi Ratusan Warga Rutan Bangil

Rutan Kelas II B Bangil memberikan remisi kepada ratusan warga binaan dalam rangka HUT ke-80 RI. Dua belas narapidana langsung dinyatakan bebas.

17 Aug 2025 - 18:16
HUT ke-80 RI, Bupati Pasuruan Serahkan Remisi bagi Ratusan Warga Rutan Bangil
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan Rutan Bangil. (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP — Bertepatan dengan 80 tahun Indonesia merdeka, ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangil menerima remisi. Remisi ini terasa istimewa, sebab ada warga binaan yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa.

Remisi diberikan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, bersama Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi. Pemberian remisi dilakukan usai upacara detik-detik proklamasi.

Bupati Rusdi Sutejo mengatakan, remisi yang diterima para WBP merupakan hadiah. Hadiah itu diberikan sebagai bukti cinta kasih negara kepada warganya.

“Remisi itu bukti cinta kasih negara kepada warganya. Maka ketika diberikan, selayaknyalah disyukuri dan dijadikan semangat agar menjadi pribadi yang semakin baik ke depannya," katanya.

Bupati Rusdi Sutejo mengimbau seluruh WBP agar terus berkelakuan baik sampai dinyatakan bebas. Agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga.

“Karena di Rutan itu ada peraturan dan ada raportnya juga. Kalau kelakuannya baik, maka remisi sudah pasti diberikan dengan catatan sudah menjalani tiga perempat masa tahanan dan syarat lainnya," terangnya.

Kepala Rutan Bangil, Yanuar Rinaldi, menegaskan total ada 163 WBP memperoleh remisi umum dan 212 WBP mendapat remisi dasawarsa.

Untuk 163 penerima remisi umum, terdiri dari 151 WBP penerima remisi umum 1 (pengurangan sebagian) mulai 1-4 bulan. Serta 12 WBP mendapatkan remisi II atau langsung bebas.

"Yang bebas ada 12 orang per hari ini, tapi yang secara simbolis menerima remisi bebas ada 8 orang. Kita agendakan jadi satu dalam upacara detik-detik Kemerdekaan RI ke-8," tegasnya.

Dari ratusan penerima remisi, paling banyak berasal dari kasus narkoba. Sebanyak 55 orang mendapatkan remisi umum 17 Agustus.

Untuk remisi dasawarsa dari kasus narkoba ada 98 orang. Yanuar mengatakan, banyaknya penerima remisi dari kasus narkoba disebabkan oleh jumlah tahanan yang didominasi oleh para pemakai sampai pengedar.

"Banyaknya penerima remisi dari kasus narkoba disebabkan oleh jumlah tahanan yang 70 persen didominasi oleh para pemakai sampai pengedar," ucapnya. (***)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow