Puluhan Kasus Kejahatan di Bondowoso Terungkap

Hasil ungkap kasus tersebut dipaparkan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono dalam press conference dan pemusnahan barang bukti di Mako Polres setempat.

03 Apr 2024 - 05:30
Puluhan Kasus Kejahatan di Bondowoso Terungkap
Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono saat menjabarkan kasus yang berhasil diungkap dalam press conference di Mako Polres Bondowoso (Foto : Rizqi/SJP)

Kabupaten Bondowoso, SJP - Demi memberikan rasa aman kepada umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun ini, Polres Bondowoso terus melakukan operasi pekat di sejumlah wilayah.

Alhasil, dari operasi pekat tersebut, Polres Bondowoso berhasi ungkap puluhan kasus tindak kejahatan dari hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan Ramadan. 

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, saat menggelar konferensi pers di Mako Polres setempat, pada Rabu (3/4/2024).

"Kami berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 39 kasus, penganiayaan 58 kasus, pencurian dengan pemberataan sebanyak 42 kasus, pencurian biasa sebanyak 29 kasus, perkosaan atau pencabulan sebanyak 25 kasus dan curanmor sebanyak 6 kasus," jelasnya.

Bahkan, selama bulan Ramadan, jajarannya berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah Polsek Pakem.

"Selama Ramadan jajaran kami juga mengungkap dan menangkap kasus curanmor kurang dari 1 X 24 jam di Polsek Pakem, dengan tersangka satu orang dan barang bukti satu kendaraan roda dua serta Kunci T," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Kapolres, jajarannya juga berhasil menangani tindak penganiayaan anak sebanyak 13 kasus, perusakan sebanyak 8 kasus, ilegal logging 1 kasus dan perjudian 8 kasus.

"Itu semua berkat kerja sama masyarakat dan polisi. Sehingga banyak kasus yang bisa kami ungkap," imbuh AKBP Lintar.

Tidak kalah menarik, Kapolres juga memaparkannya keberhasilan dari Satnarkoba dalam mengungkap peredaran sabu-sabu di Bumi Ki Ronggo.

"Satnarkoba berhasil ungkap 9 kasus sabu dengan barang bukti 11,28 gram, obat daftar G sebanyak 4 kasus dengan barang bukti 7.564 butir dan ganja sebanyak satu kasus dengan barang bukti 1 kilogram," urainya.

"Dari ketiga hal tersebut tersangka yang diamankan oleh Satnarkoba sebanyak 15 orang. Semoga mendatang Bondowoso akan semakin lebih aman dan nyaman," pungkasnya.

Polres bersama sejumlah jajaran terkait juga memusnahkan barang bukti yaitu miras (minuman keras) dengan total 2.540 botol berbagai merk dan knalpot brong sebanyak 50 buah. (*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow