HPP Naik Rp 500, Bulog Bondowoso Siap Serap Gabah Petani
Jika gabah tak sesuai standar, Bulog akan tetap beli dengan harga penyesuaian atau rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan Badan Pangan Nasional
BONDOWOSO, SJP - Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional nomor 2 tahun 2025 tentang perubahan harga pembelian pemerintah (HPP) serta rafaksi harga gabah dan beras, per tanggal 15 januari 2025 naik menjadi Rp 6.500 per kilogram.
HPP gabah yang naik sebesar Rp 500 dari sebelumnya Rp 6.000 tersebut, juga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat cadangan pangan pemerintah (CPP).
Kepala Cabang Bulog Bondowoso - Situbondo, Hesty Retno Kusumastuti berjanji untuk membeli gabah dan beras milik petani dengan harga yang telah ditentukan berdasar HPP yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional tersebut.
Namun demikian, petani yang ingin menjual gabahnya kepada Bulog dan mendapatkan harga sesuai HPP harus memenuhi standar seperti, gabah kering panen (GKP) dengan kadar air maksimal 25 persen serta kadar hampa maksimal 10 persen.
"Jika kualitasnya memenuhi kualitas tersebut akan dihargai Rp 6.500 per kilogram," jelasnya, Kamis (16/1/2025).
Akan tetapi, imbuhnya, apabila petani yang akan menjual gabahnya tak bisa memenuhi standar tersebut, Bulog akan tetap membeli namun, dengan tabel standar harga yang telah ditentukan dan ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.
"Akan tetap kami beli, namun dengan harga penyesuaian atau rafaksi," jelas Hesty.
Dirinya berharap, dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional tersebut, dapat menciptakan sistem perdagangan gabah yang lebih berpihak kepada para petani.
Bahkan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk memastikan kelancaran penyerapan di masing-masing kabupaten wilayah kerja Bulog kantor cabang Bondowoso.
"Sekaligus memperkuat cadangan beras di Kabupaten Bondowoso dan Situbondo," tutupnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

