Heboh! di Kabupaten Probolinggo Perangkat Desa Aktif Malah Jadi Caleg
Perangkat desa bernama Nurul Jadid adalah Kepala Dusun Tengah B, Desa Kramat Agung
Kabupaten Probolinggo, SJP - Warga Kabupaten Probolinggo dihebohkan dengan adanya perangkat desa yang masih aktif namun menjadi peserta pemilihan umum (Pemilu) yakni sebagai caleg DPRD dan terdaftar di DPT.
Abdullah, Kepala Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, benarkan adanya salah satu perangkat desanya yang masih aktif jadi Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo.
Perangkat desa tersebut bernama Nurul Jadid, yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Dusun Tengah B.
Abdullah katakan, dia tidak mengetahui bahwa perangkat desanya tersebut jadi Caleg DPRD Kabupaten Probolinggo.
"Setelah ada warga melapor itu saya langsung tindak lanjuti, " jelas Abdullah.
Abdullah juga ungkapkan, Nurul Jadid tidak ajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya sebagai perangkat desa saat daftar sebagai caleg DPRD Kabupaten Probolinggo.
Atas tindakan tersebut, Abdullah meminta agar Nurul Jadid diberhentikan dari jabatannya sebagai perangkat desa.
"Saya ingin, pemberhentian kepada perangkat saya ini karena sudah melanggar ketentuan yang sudah ada,"harapnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo Bidang Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Tola Edi benarkan adanya laporan tersebut.
Bawaslu Kabupaten Probolinggo telah melakukan klarifikasi dan mengirimkan saran perbaikan (Sarper) kepada KPU Kabupaten Probolinggo.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Probolinggo masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU Kabupaten Probolinggo.(*)
Editor: trisukma
What's Your Reaction?