Lakukan Aksi Demonstrasi, Pemuda Pancasila Batu Ajukan Tiga Tuntutan Pada Pemkot
Terdapat tiga tuntutan yang dibawa untuk dibicarakan dengan Pemkot yakni keharusan melakukan upaya kearifan lokal dalam menentukan kebijakan, masalah persampahan yang tak kunjung selesai, dan perpindahan PKL Pasar Pagi yang berada di Stadion Brantas ke Pasar Induk Among Tani yang telah berdiri
Kota Batu, SJP - Ramainya keluhan masyarakat Batu kepada Pemkot terkait berbagai masalah, Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu akhirnya melakukan aksi damai dengan demonstrasi di beberapa tempat pada Senin (8/1/2024)
Terdapat tiga tuntutan yang dibawa untuk dibicarakan dengan Pemkot yakni keharusan melakukan upaya kearifan lokal dalam menentukan kebijakan, masalah persampahan yang tak kunjung selesai, dan perpindahan PKL Pasar Pagi yang berada di Stadion Brantas ke Pasar Induk Among Tani yang telah berdiri
Ketua MPC PP Kota Batu Endro Wahyu Wijoyono megatakan bahwa pihaknya melakukan aksi demonstrasi di Tlekung, kemudian berlanjut di Gedung DPRD Kota Batu,.dan Balaikota Among Tani.
"Tuntutan kami cukup kompleks dan seperti peraturan one gate di pasar induk among tani. Kami dituduh menguasai area parkir disana, padahal disana yang menjadi jukir adalah orang-orang dari warga sekitar, namun kami juga tidak menampik kalau jukir itu anggota kami," urainya.
Peraturan one gate system di pasar induk Among Tani tersebut dianggap tidak mengusung kearifan lokal lantaran pada wacananya area parkir hanya akan dikelola oleh pihak UPT Pasar Among Tani.
Kemudian pada tuntutan berikutnya yakni kejelasan PKL Pasar Pagi yang saat ini masih beroperasi di Stadion Gelora Brantas.
Sedangkan pasar Induk Among Tani sendiri audah berdiri dan digadang-gadang mampu menampung seluruh pedagang yang sudah terdata di Kota Batu.
"Namun faktanya sampai saat ini mereka masih disana (stadion.red) jadi kasihan para PKL Pasar pagi tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut, untuk tuntutan selanjutnya yakni masalah persampahan yang tak kunjung selesai. Seperti area pasar Among Tani yang sampai saat ini masih tidak memiliki tempat pembuangan sampah sehingga area belakang mega proyek bernilai Rp 166 miliar dengan menggunakan APBN tersebut nampak kumuh di area belakang karena banyak sampah yang menumpuk.
Selain itu mesin Incenerator yang telah didatangkan seharusnya juga bisa digunakan untuk mengelola sampah yang sudah menumpuk di TPA Tlekung.
Sehingga, Pemkot tidak terburu-buru melakukan pembukaan karena permasalahan yang belum selesai dan masih mengandalkan TPS3R.
"Tadi kami secara perwakilan juga masik ke Balaikota Among Tani dan tidak ditemui oleh siapapun. Jadi karena tidak mediasi dan upaya untuk melakukan mediasi bersama kami, maka kami memutuskan untuk kembali," pungkas Endro. (*)
Editor: trisukma
What's Your Reaction?