Hadapi Potensi Penurunan PAD, Pemkab Jombang dan PKDI Duduk Bareng
Pertemuan konsolidasi yang digelar di Gedung Bung Tomo, Rabu (20/8/2025), menyepakati komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah dan mencari sumber-sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
JOMBANG, SJP – Guna menyelaraskan kebijakan dan mengantisipasi dampak revisi peraturan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersinergi dengan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) setempat.
Pertemuan konsolidasi yang digelar di Gedung Bung Tomo, Rabu (20/8/2025), menyepakati komitmen bersama untuk menjaga stabilitas daerah dan mencari sumber-sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bupati Jombang, H. Warsubi, secara terbuka mengakui bahwa kebijakan revisi Perda Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB/P2) akan berdampak pada penurunan PAD. Diproyeksikan, penerimaan PAD akan turun sekitar Rp15 miliar pada tahun 2026.
"Langkah ini kami ambil semata untuk meringankan beban masyarakat. Meski PAD dari sektor pajak turun, kami fokus mengoptimalkan sumber pendapatan lain," jelas Bupati.
Sumber pendapatan lain yang dimaksud adalah dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Warsubi memberikan contoh kesuksesan turnaround di Perkebunan Panglungan yang kini telah bebas dari tunggakan dan mulai menghasilkan kas.
"Dengan pengelolaan profesional, perkebunan ini berpotensi menyumbang ratusan juta rupiah untuk PAD. Begitu pula dengan Bank Jombang, PDAM, dan Aneka Usaha Daerah," paparnya.
Di sisi lain, Ketua PKDI Jombang, Supono, menegaskan komitmen para kepala desa sebagai mitra strategis Pemkab. Dalam audiensi tersebut, PKDI menyatakan tiga sikap resmi diantaranya mendukung penuh revisi Perda PBB, berkomitmen menjaga kondusivitas pemerintahan dan masyarakat dan mendukung kepemimpinan Bupati Warsubi untuk memajukan Jombang.
“Kunci utamanya adalah sinergi. Jika ada masalah, mari kita selesaikan bersama, bukan saling menyalahkan,” seru Supono.
Menanggapi keresahan masyarakat soal kenaikan PBB, Bupati Warsubi meminta pemerintah desa menjadi jembatan dengan mengarahkan warga yang keberatan untuk menyampaikan aspirasinya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ia menargetkan seluruh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2025 dapat diselesaikan 100 persen pada November mendatang.
“Dukungan penuh dari seluruh kepala desa sangat berarti. Kami yakin Jombang akan tetap kondusif dan semua masalah dapat dituntaskan tanpa ada yang terlewat,” tutup Bupati Warsubi. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

