Gus Masrur: Raperda Jasa Konstruksi Harus Jadi Instrumen Pemberdayaan Kontraktor Jombang
Ia menilai, pelibatan kontraktor lokal bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan strategi untuk memastikan perputaran ekonomi tetap berada di lingkup wilayah Jombang.
JOMBANG, SJP–Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pengusaha Kontraktor Nasional (Perkonas) Kabupaten Jombang mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD setempat agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jasa Konstruksi yang tengah digodok benar-benar memihak pada pelaku usaha daerah.
Perkonas menegaskan agar kontraktor lokal tidak sekadar menjadi penonton dalam masifnya pembangunan infrastruktur di tanah kelahiran sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pembahasan lanjutan Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang ditandai dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati dalam rapat paripurna di DPRD Jombang, Senin (11/5/2026) kemarin.
Ketua DPC Perkonas Jombang, Muhammad Masrur, menekankan bahwa kehadiran payung hukum baru ini harus membawa misi pemberdayaan, bukan sekadar pemenuhan aspek administratif semata.
Menurutnya, kompetensi kontraktor lokal saat ini sudah sangat layak untuk bersaing dalam skala proyek daerah.
"Tujuan utama dari lahirnya Perda ini haruslah memastikan kontraktor Jombang memiliki daya saing yang kuat. Kami menuntut keterlibatan aktif dalam pembangunan, karena secara kapasitas kami sudah mumpuni. Jangan sampai pengusaha lokal hanya menjadi penonton," tegas figur yang karib disapa Gus Masrur tersebut.
Ia menilai, pelibatan kontraktor lokal bukan sekadar persoalan teknis pembangunan, melainkan strategi krusial untuk memastikan perputaran ekonomi tetap berada di lingkup wilayah Jombang.
Guna mewujudkan iklim usaha yang sehat, Gus Masrur mendorong Pemkab Jombang segera melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi seluruh perusahaan konstruksi di daerah. Langkah ini dianggap vital untuk mengukur spesialisasi dan kualifikasi yang dimiliki masing-masing penyedia jasa.
Sektor pekerjaan non-tender atau Penunjukan Langsung (PL) menjadi poin krusial yang disoroti Perkonas. Masrur mendesak agar penentuan pelaksana proyek dilakukan berdasarkan rekam jejak kompetensi (merit system), guna mengikis praktik nepotisme.
"Pemerintah perlu melakukan audit dan inventarisasi potensi agar distribusi pekerjaan berbasis pada profesionalitas. Dalam sistem PL, transparansi harus diutamakan. Hal ini penting untuk menghindari kecurigaan antarpihak sehingga iklim pembangunan tetap kondusif," jelas pria lulusan teknik sipil tersebut.
Keberatan Perkonas terhadap dominasi kontraktor luar maupun praktik titip-menitip proyek didasari pada keinginan untuk meningkatkan akuntabilitas publik.
Dengan regulasi yang ketat dan transparan, setiap proyek infrastruktur diharapkan memiliki kualitas teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Jika pengusaha lokal diberdayakan dengan sistem yang transparan, maka kualitas pembangunan akan lebih terjaga karena ada rasa kepemilikan terhadap daerah. Pada akhirnya, masyarakat Jombang yang akan mendapatkan manfaat jangka panjang dari infrastruktur yang berkualitas," pungkasnya. (**)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

