Beredar Daftar Calon Karyawan KDKMP di Jombang Berikut Pemberi Rekomendasi, Bikin Resah Kades
Peredaran daftar tersebut membuat sejumlah Kepala Desa (Kades) bingung dan tidak tahu menahu.
JOMBANG, SJP – Beredar daftar nama-nama warga dari sejumlah desa di Jombang yang disebut sebagai calon karyawan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) lengkap dengan pemberi rekomendasi. Peredaran daftar tersebut membuat sejumlah Kepala Desa (Kades) bingung dan tidak tahu menahu.
Daftar itu mencakup nama KDKMP, nama calon karyawan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), kecamatan, kabupaten, nomor handphone, posisi, serta asal rekomendasi. Padahal, pemerintah desa maupun pengurus KDKMP tingkat desa mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses perekrutan sebagaimana yang tercantum dalam daftar nama yang beredar.
Kepala Desa Tebel, Kecamatan Bareng, Khoiman, menyampaikan bahwa pihak desa belum mengetahui dasar maupun mekanisme perekrutan karyawan KDKMP di wilayahnya. Ia menegaskan, jika beredar nama-nama warga yang direkomendasikan oleh oknum dari unsur yang mengarah ke salah satu partai politik, pihaknya tidak tahu menahu.
"Pemerintahan desa tidak tahu dasar perekrutannya dari mana, terus yang merekrut itu siapa, itu kami juga tidak tahu," ujar Khoiman dalam pesan yang diterima, Rabu (13/5/2026).
Khoiman mengakui memang ada arahan agar desa segera merekrut enam orang karyawan KDKMP. Namun, hingga saat ini, pihak desa maupun pengurus koperasi desa disebut belum pernah menyerahkan nama calon karyawan.
"Sebetulnya sudah ada perintah dari Babinsa untuk segera merekrut enam orang itu, tapi desa dan pengurus Kopdes Merah Putih itu belum setor nama, kok sudah muncul nama-nama tersebut," ungkapnya.
Beredarnya daftar nama rekomendasi itu membuat pemerintah desa merasa bingung karena nama-nama calon karyawan sudah lebih dulu beredar di masyarakat.
"Sehingga kami bingung ini siapa yang menyetorkan nama, sedangkan kami pemerintahan desa beserta pengurus kopdes itu belum setor nama," ucapnya.
Khoiman mengaku keresahan para kepala desa muncul karena adanya dugaan intervensi pihak luar dalam proses perekrutan.
"Yang membuat kepala desa resah dan keberatan ya itu tadi, karena diindikasi ada permainan dari salah satu partai politik untuk memasukkan nama-nama kadernya di situ," ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah desa tidak mempermasalahkan siapa pun yang direkrut selama prosesnya terbuka dan melibatkan warga setempat yang memiliki kemampuan sesuai kebutuhan koperasi.
"Buat kami sebetulnya tidak masalah, selama ada koordinasi dan diambilkan dari warga setempat. Terus warga tersebut juga punya kemampuan untuk masuk di bidangnya," ungkapnya.
Selain soal perekrutan, Khoiman menyebut hingga kini desa juga belum mendapatkan penjelasan detail terkait tata kelola KDKMP, termasuk sistem penggajian karyawan.
"Penggajiannya itu kami sampai saat ini juga belum tahu. Sistem gaji bersumber dari mana, terus gajinya berapa, itu kami juga belum tahu," terangnya.
Ia berharap pemerintah maupun pihak pengelola segera memberikan regulasi yang jelas agar program KDKMP tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Kalau memang itu sepenuhnya dikelola oleh PT Agrinas ya monggo. Tapi kalau nanti akan diserahkan ke pemerintahan desa, dengan sistem perekrutan seperti ini kami juga tidak yakin Kopdes Merah Putih bisa maju dan berkembang," tuturnya.
Di Kecamatan Bareng sendiri, Khoiman menyebut setidaknya ada empat desa yang disebut siap menjalani launching KDKMP dalam waktu dekat.
Keluhan serupa juga disampaikan Kepala Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Mochamad Saifur. Ia mengaku para kepala desa dan pengurus koperasi desa hingga kini belum memahami regulasi perekrutan karyawan KDKMP.
"Kita bingung untuk regulasi perekrutan karyawan. Karena dari awal kita belum tahu bagaimana regulasinya. Tapi di media sosial ini sudah banyak beredar nama-nama calon pengisi karyawan KDKMP," kata Saifur.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah desa dan pengurus koperasi merasa tidak dilibatkan dalam program yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat desa.
"Pengurus dari desa itu banyak, tapi mereka juga enggak tahu bagaimana cara rekrutmennya. Itu yang membuat kita merasa tidak diikutsertakan dalam KDKMP," ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini masyarakat justru banyak bertanya kepada kepala desa terkait mekanisme pendaftaran karyawan KDKMP. Namun, pemerintah desa sendiri tidak memiliki informasi yang cukup untuk menjawab pertanyaan tersebut.
"Di masyarakat banyak yang tanya kepada kepala desa, bagaimana caranya menjadi karyawan KDKMP. Ini masih pertanyaan, lah kok tiba-tiba muncul nama-nama calon pengisi karyawan KDKMP," jelasnya.
Saifur berharap proses perekrutan dilakukan secara terbuka dan disosialisasikan kepada pemerintah desa maupun pengurus koperasi.
"Walaupun memang dikelola oleh Agrinas, paling tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. Kami kepala desa dan pengurus diberi tahu bagaimana cara rekrutmennya secara terbuka," tuturnya.
Ia menilai minimnya informasi membuat kepala desa dan pengurus koperasi menjadi sasaran pertanyaan masyarakat.
"Yang jadi bulan-bulanan masyarakat itu kepala desa dan pengurus, sedangkan kami tidak tahu apa-apa tentang rekrutmen itu," keluhnya.
Bahkan, Saifur menegaskan pemerintah desa bisa mengambil langkah tegas apabila nantinya terdapat karyawan yang bekerja tanpa koordinasi dengan desa maupun pengurus koperasi.
"Karena itu kan tanah milik desa, belum ada penyerahan dan lain sebagainya," tandasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

