Gugatan Cerai WNA Asal Belgia Kepada Warga Jombang Berakhir, Ini Kata Kuasa Hukum

Gugatan Cerai Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial PGP (76) Tahun kepada istrinya Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yakni Suwarsih berakhir.

14 Aug 2024 - 20:30
Gugatan Cerai WNA Asal Belgia Kepada Warga Jombang Berakhir, Ini Kata Kuasa Hukum
Foto bersama Kuasa Hukum tergugat Suparno SH dan Syarahuddin SH bersama WNA Asal Belgia di PA Kabupaten Jombang. (Fredi/SJP)

Kabupaten Jombang, SJP - Gugatan Cerai Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial PGP (76) kepada istrinya Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang, yakni Suwarsih berakhir. 

Berdasar putusan, keduanya dinyatakan bercerai atau bukan lagi sebagai suami istri di hadapan meja jurusita Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Jombang. 

Kuasa Hukum tergugat Suwarsih, Suparno SH mengatakan, secara putusan hukum keduanya sudah sah bercerai, tinggal keputusan syariah. Keduanya antara penggugat inisial PGP dan Suwarsih hadir di PA Kabupaten Jombang. 

"Putusan cerai sudah dikabulkan, aspek hukumnya ini hari, menunggu aspek syariatnya," kata Suparno kepada wartawan, Rabu (14/8/2024). 

Selaku kuasa hukum, pihaknya sudah berusaha memperjuangkan hak Suwarsih terkait nafkah dan hak lainnya selaku istri. 

"Berdasar putusan majelis disepakati haknya bu Suwarsih selaku tergugat," beber pengacara Kantor Hukum SSA Al Wahid itu. 

Senada, Syarahuddin SH melihat proses penyelesaian kedua pihak yang berperkara berakhir dengan saling memaafkan, meskipun dalam putusan perceraian. 

"Tadi sudah saling memaafkan antar keduanya, dan bersyukur cepat selesai," beber pengacara yang akrab disapa Reza itu. 

Mengenai langkah hukum lanjutan, Reza masih menunggu pengajuan yang akan dilakukan oleh Suwarsih maupun langkah hukum pengacara dari WNA asal Belgia tersebut. 

"Kita masih menunggu langkah hukum lanjutan," pungkasnya. 

Sebelum itu, pada (12/6/2024) diketahui dua orang antara WNA asal Belgia Inisial PGP dan WNI bernama Suwarsih didampingi penasehat hukum masing - masing sedang berperkara di PA Kabupaten Jombang.

Diduga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jadi pemicu PGP mengajukan gugat cerai kepada Suwarsih. (*) 

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow