Mega Proyek PLN di Kabupaten Pasuruan Diduga Tak Berizin dan Diprotes Warga
Para warga sempat ada yang protes proyek PLN itu. Karena lokasinya dekat lahan milik warga takutnya proyek tersebut berdampak pada lingkungan sekitar.
Kabupaten Pasuruan, SJP — Proyek pemasangan Gardu Induk 500 KV Bangil dan Incomer Transmisi 500 KV Paiton-Kediri senilai Rp 1,1 triliun di Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo, diduga bermasalah, mulai dari perizinan hingga tata ruangnya.
Proyek pemerintah tersebut masuk pada tahap pekerjaan pemerataan lahan. Sebelumnya, sejumlah warga Desa Kenduruan protes adanya proyek tersebut.
Salah seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan mengungkapkan, warga setempat sempat memprotes pembangunan tersebut.
"Para warga sempat ada yang protes proyek PLN itu. Karena lokasinya dekat lahan milik warga takutnya proyek tersebut berdampak pada lingkungan sekitar," katanya ditemui, Rabu (14/8/2024).
Ia meminta pihak PLN memikirkan dampak proyek seperti apa. Apakah proyek gardu induk PLN di masa yang akan datang tidak berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Pemerintah wajib melindungi warga. Dampak proyek harus benar-benar dikaji lebih matang agar tidak timbul masalah dikemudian hari," ucapnya. (*)
Editor: Rizqi Ardians
What's Your Reaction?