Gelar Razia Dadakan, Petugas Lapas Mojokerto Temukan Warga Binaan Bawa Sajam
Sejumlah barang terlarang itu ditemukan petugas lapas setelah pihaknya menggelar razia pada Kamis (20/2/2025) malam.
MOJOKERTO, SJP - Sejumlah barang terlarang kembali ditemukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto. Mulai dari senjata tajam (sajam), hingga kartu remi dan domino.
Sejumlah barang terlarang itu ditemukan petugas Lapas setelah digelar razia pada Kamis (20/2/2025) malam.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan mengatakan, dalam razia itu pihaknya membidik adanya ponsel dan peredaran narkoba yang dilakukan di dalam Lapas.
Namun, razia yang dilakukan pada Kamis malam itu hanya ditemukan sajam seperti gunting, carter dan obeng.
Selain itu, petugas juga menemukan belasan sendok dan garpu, beserta kartu remi dan kartu domino.
“Kita pastikan HP, narkoba dan barang terlarang lainnya tidak masuk di Lapas,” kata Rudi kepada media ini, Jumat (21/2/2025).
Sebagai kalapas baru, Rudi berkomitmen untuk lebih memperketat barang yang dibawa oleh warga binaan.
Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terkait pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai penipuan di dalam Lapas.
Rudi juga akan menindak tegas adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di dalam Lapas.
“Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pemasyarakatan Jawa Timur juga terus mendorong untuk melakukan razia sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” lanjutnya.
Rudi menandaskan, kegiatan razia akan digelar secara rutin dan dadakan demi menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif.
“Pelaksanaan program pembinaan berjalan dengan optimal,” tandasnya. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

