Gedung Graha Amarilis Disoal Kejaksaan, RSUD Karsa Husada Pilih Kooperatif

Manajemen RSUD menegaskan proyek tersebut sudah sesuai prosedur dan diaudit berlapis, sembari menyatakan siap kooperatif mendukung proses hukum. Situasi ini menunjukkan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi, agar masyarakat tidak terpengaruh isu sebelum ada bukti yang jelas.

22 Sep 2025 - 18:42
Gedung Graha Amarilis Disoal Kejaksaan, RSUD Karsa Husada Pilih Kooperatif
RSUD Karsa Husda Kota Batu (Ist/Instagram/SJP)

KOTA BATU, SJP – Gedung Graha Amarilis RSUD Karsa Husada Batu kini tengah menjadi sorotan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

Lembaga penegak hukum itu sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada pembangunan gedung tahap ketiga yang rampung tahun 2022 lalu.

Kajari Batu, Andy Sasongko pada Senin (22/9/2025) menyampaikan pihaknya masih berhati-hati dalam mendalami perkara dan saat ini ekitar 12 orang dari pihak rumah sakit maupun swasta sudah dimintai keterangan. 

“Kami masih mengumpulkan alat bukti termasuk keterangan ahli, agar bisa memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Dugaan ini berawal dari adanya aduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke Kejari Batu," urainya.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Karsa Husada Batu, Dr. dr. Muhamad Rizal, MM. MKes, menegaskan bahwa pembangunan Gedung Graha Amarilis sudah sesuai prosedur. Ia menyebut seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga mutual check (MC) telah dijalankan sesuai aturan, bahkan diaudit berlapis.

“Gedung yang dipermasalahkan itu sudah diresmikan oleh Ibu Gubernur. Semua tahapan sudah dilakukan 100 persen sesuai aturan. Bahkan sudah diaudit dua kali oleh BPK dan juga Inspektorat, hasilnya aman,” tegasnya.

Ia menilai pemeriksaan Kejari Batu merupakan bagian dari proses hukum yang wajar dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Namun, Rizal mengajak publik untuk melihat langsung kondisi gedung yang dinilai representatif.

Lebih lanjut, Rizal memastikan manajemen RSUD akan tetap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan. Pihaknya juga fokus pada pelayanan kesehatan masyarakat.

"Untuk urusan pemeriksaan, biarlah aparat yang berwenang bekerja sesuai mekanismenya. Kami juga berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu-isu yang belum terbukti," tandasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow