Gasak Uang di Toko, Warga Pamekasan Diamankan Polisi

Saat pelaku menyimpan uang ke dalam celananya, pelaku kepergok pemilik toko dan diteriaki maling.

06 Jan 2025 - 19:45
Gasak Uang di Toko, Warga Pamekasan Diamankan Polisi
Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Dedy Dely Rasidie saat memberikan keterangan (Fadil/SJP)

SAMPANG, SJP - Warga Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, berinisial A (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Karena aksinya yang nekat mencuri uang di sebuah toko di Desa Tamberu Laok, Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pada Minggu tanggal 5 Januari 2025 sekira pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Sokobanah menerima laporan dari masyarakat, yang telah mengamankan seorang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian

Menurut Dedy, kejadian tersebut terjadi ketika pelaku A masuk ke dalam toko milik korban S untuk membeli sesuatu.

"Tetapi, ketika melihat kondisi toko sepi dan tidak ada orang, muncul niat jelek pelaku," ungkap Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (6/1/2025).

Karena kesempatan dan kondisi sepi, pelaku melihat ada sebuah toples warna biru. Ketika toples itu dibuka ternyata berisi sebuah dompet warna merah muda yang di dalamnya terdapat sejumlah uang. 

"Akhirnya pelaku mengambil dompet tersebut dan uang yang di luar dompet, kemudian pelaku bergegas pergi," terangnya.

Tetapi nahas, saat pelaku menyimpan uang tersebut ke dalam celananya, pelaku kepergok pemilik toko. Lalu si pemilik berlari keluar toko dan berteriak maling, sambil mengejar pelaku dan dibantu warga setempat.

"Sekitar jarak 100 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya pelaku ditangkap," jelasnya.

Atas kejadian tersebut, warga melapor ke Polsek Sokobanah dan pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Pelaku akhirnya diganjar dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun.

"Kami imbau kan kepada masyarakat khususnya agar selalu waspada terhadap orang tidak dikenal, apalagi jika situasi disekitar sepi. Dan apabila terdapat kecurigaan terhadap orang, agar segera melapor kepada perangkat desa setempat dan kepolisian terdekat," sarannya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow