Gagal Dibangun, SMPN 11 Kota Probolinggo Tersingkir oleh Sekolah Rakyat
Pemkot Probolinggo batal membangun SMPN 11 akibat program Sekolah Rakyat. Anggaran Rp500 juta dialihkan. DPRD ingatkan pentingnya perencanaan matang hadapi pertumbuhan penduduk ke depan.
KOTA PROBOLINGGO — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo untuk membangun Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 11 dipastikan batal.
Pembatalan itu disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama eksekutif, Rabu (30/7/2025), saat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Anggaran pembangunan sekolah tersebut sebelumnya diusulkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang–Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR–PKP) dalam APBD 2025. Tercatat Rp300 juta untuk penyusunan perencanaan dan Rp200 juta untuk studi kelayakan atau feasibility study (FS). Namun, dalam P-APBD 2025, anggaran itu dicoret.
Kepala Dinas PUPR–PKP Setiorini Sayekti menyampaikan, terdapat empat titik lahan yang sempat dipertimbangkan. Namun karena tidak ada kepastian lokasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), anggaran dialihkan ke program lain.
“Dalam perkembangannya ada empat titik lahan yang ditentukan. Namun karena tidak pernah ada definitifnya mau dibangun di mana, jadi kami menghapus dan mengalihkan ke program kegiatan lain. Alasannya apa, dinas terkait yang lebih tahu,” kata Setiorini Sayekti.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo Siti Romlah menjelaskan, dari hasil FS terdapat tiga opsi lahan. Yakni, tanah aset pemkot di Jalan Argopuro atau Kopian Barat Kelurahan Ketapang, Lapangan Kademangan, dan tanah dekat SDN Triwung Kidul 3. Semuanya berada di Kecamatan Kademangan.
“Hadirnya Sekolah Rakyat sudah cukup kebutuhannya untuk mencakup para lulusan SD dan SMP. Kalau tetap dibangun, dikhawatirkan nanti ada SD dan SMP swasta yang tidak mendapat murid,” kata Siti Romlah.
Siti menambahkan, dalam rapat internal bersama Wali Kota Probolinggo, pemkot mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan kota tersebut sebagai lokasi program Sekolah Rakyat (SR). Dalam perencanaan SMPN 11, dibutuhkan empat rombongan belajar (rombel). Sementara program SR hanya membutuhkan tiga rombel.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo drg Ninik Ira Wibawati menegaskan bahwa pembatalan pembangunan SMPN 11 mempertimbangkan kehadiran program Sekolah Rakyat yang dinilai sudah mencukupi.
“Ke depan, target SR ini akan mencakup 1.000 siswa,” ungkap Ninik.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Banggar DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mengingatkan agar pemkot lebih cermat dalam perencanaan pendidikan, mengingat pertumbuhan jumlah penduduk di masa depan.
“Perencanaan ini harus diperhitungkan secara matang. Khawatir, misalkan, jika pemkot sekarang tidak membangun SMPN 11, dalam perjalanannya, karena berkembangnya masyarakat, maka akan dibutuhkan,” tandas Sibro. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

