Kisruh Royalti, Anji Desak Musisi Kompak dan Pertanyakan Kinerja LMKN
Musisi Anji Manji desak musisi bersatu, pertanyakan kinerja LMKN, dan dorong transparansi pemungutan serta distribusi royalti lagu di Indonesia.
SUARAJATIMPOST.COM – Polemik soal royalti musik kembali memanas. Perdebatan mengenai performing rights dalam Undang-Undang Hak Cipta membuat kalangan musisi terbelah: ada yang mendukung pemungutan royalti, namun tak sedikit pula yang menolak.
Di tengah kondisi ini, musisi Anji Manji menyerukan agar para pelaku musik tidak tercerai-berai, melainkan bersatu untuk memperjuangkan transparansi di industri.
Melalui akun Instagram pribadinya, Anji menegaskan bahwa perbedaan asosiasi justru membuat musisi terpecah belah. Ia meminta agar musisi menanggalkan ego organisasi dan fokus pada tujuan bersama.
“Lupakan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), lupakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan lupakan asosiasi musisi apa pun,” tulis Anji, Senin (18/8/2025).
Anji juga menyoroti kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang selama ini menjadi pihak resmi pemungut royalti. Dia menilai, musisi perlu kritis mempertanyakan transparansi dana yang dikelola kedua lembaga tersebut.
“Sekarang waktunya musisi bersatu mempertanyakan kinerja LMK(N),” tegasnya.
Tak hanya musisi, Anji turut mendorong pengusaha hotel, restoran, rumah karaoke, dan industri lain yang kerap menjadi objek pemungutan royalti untuk ikut menuntut kejelasan sistem.
“Pengusaha yang ditagih royalti atas pemutaran lagu di tempat mereka, pertanyakan transparansi,” kata Anji lagi.
Meski kritis, Anji tidak menolak keberadaan LMK dan LMKN. Menurutnya, lembaga ini tetap penting sebagai badan resmi pemungut royalti, namun harus bekerja dengan sistem yang jelas, transparan, dan akuntabel.
“Tetapi harus jelas sistem penarikan royalti dan sistem pendistribusian royalti. Jika tidak, maka akan banyak celah tindak pidana korupsi, dan menambah ketidakpercayaan musisi. Sehingga Kementerian Hukum sebagai pelindung LMK dan LMKN dapat membantu mempertanyakan kinerja LMK dan LMKN,” tutupnya.
Seruan Anji ini menambah panjang daftar kritik terhadap sistem pengelolaan royalti di Indonesia. Para musisi kini menunggu langkah tegas dari pemerintah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa hak cipta benar-benar melindungi pencipta, bukan justru menimbulkan polemik berkepanjangan. (**)
Sumber: Beritasatu.com
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

