Emas Antam Anjlok Rp 13.000, Harga Baru Kini di Rp 1,515 Juta per Gram
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa pagi (31/12/24), mengalami penurunan
Suarajatimpost.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa pagi (31/12/24), mengalami penurunan signifikan sebesar Rp 13.000, menjadi Rp 1.515.000 per gram. Sebelumnya, pada Senin (30/12/24), harga emas sempat naik Rp 2.000 menjadi Rp 1.528.000 per gram.
Rekor tertinggi harga emas Antam tercatat pada 31 Oktober 2024, dengan harga mencapai Rp 1.567.000 per gram.
Selain harga jual, harga beli kembali (buyback) emas batangan juga turun Rp 13.000, menjadi Rp 1.365.000 per gram. Transaksi jual emas dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% berlaku bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Selasa pagi:
- Emas Antam 0,5 gram: Rp 807.500
- Emas Antam 1 gram: Rp 1.515.000
- Emas Antam 2 gram: Rp 2.970.000
- Emas Antam 3 gram: Rp 4.430.000
- Emas Antam 5 gram: Rp 7.350.000
- Emas Antam 10 gram: Rp 14.645.000
- Emas Antam 25 gram: Rp 36.487.000
- Emas Antam 50 gram: Rp 72.895.000
- Emas Antam 100 gram: Rp 145.712.000
- Emas Antam 250 gram: Rp 364.015.000
- Emas Antam 500 gram: Rp 727.820.000
- Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.455.600.000
Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, disertai dengan bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi. (**)
sumber: investor.id
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?