Efisiensi Anggaran, Pembangunan RTLH di Bondowoso Turun Jadi 114 Unit, Ribuan Rumah Masih Menunggu

Pemkab Bondowoso memperbaiki 114 RTLH pada 2026 dengan anggaran Rp20 juta per unit. Jumlah ini menurun akibat efisiensi, sementara total RTLH mencapai 60 ribu unit dan butuh dukungan pemerintah pusat.

02 Apr 2026 - 19:16
Efisiensi Anggaran, Pembangunan RTLH di Bondowoso Turun Jadi 114 Unit, Ribuan Rumah Masih Menunggu
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cintaku) Bondowoso, Dadan Kurniawan, saat dikonfirmasi usai mengikuti zoom meeting entei BPK RI di Command Center (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Pemkab Bondowoso mulai menggulirkan perbaikan 114 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun anggaran 2026, meski jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 134 unit.

Di tengah keterbatasan fiskal akibat efisiensi anggaran, program ini tetap menjadi prioritas sebagai upaya menjaga kualitas hunian masyarakat miskin.

Perbaikan dijadwalkan mulai April 2026 dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, dengan pola pemberdayaan masyarakat sebagai pelaksana utama pembangunan.

Namun di balik intervensi tersebut, tantangan besar masih membayangi. Data Pemkab menunjukkan jumlah RTLH di Bondowoso mencapai sekitar 60 ribu unit, jauh melampaui kemampuan pembiayaan daerah.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cintaku) Bondowoso, Dadan Kurniawan, mengakui, keterbatasan anggaran daerah menjadi faktor utama berkurangnya jumlah RTLH yang bisa ditangani tahun ini.

Meski demikian, ia memastikan pelaksanaan program tetap berjalan dengan skema yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Pengerjaannya tetap di masyarakat,” ujarnya usai menghadiri kegiatan di Command Center Pemkab Bondowoso, Kamis (2/4/2026).

Dalam program ini, setiap unit rumah akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20 juta. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kelayakan struktur bangunan, mulai dari perbaikan atap, lantai, hingga dinding rumah.

Dadan menambahkan, keterbatasan APBD membuat pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan untuk menarik dukungan dari pemerintah pusat.

Pengajuan bantuan dilakukan melalui aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan), yang menjadi pintu masuk program perumahan berbasis data nasional.

Selain itu, Pemkab Bondowoso juga mengusulkan bantuan melalui program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) dari Kementerian PUPR.

“Memang dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat penanganan puluhan ribu RTLH yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, sekaligus mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat dalam mewujudkan hunian yang layak bagi warga Bondowoso. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow