Update Adopsi Ilegal, Dinsos Batu Tegaskan Biaya Putusan Hak Asuh Adopsi Hanya Rp 1,5 Juta

Pihak yang berminat mengadopsi harus memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang diatur dalam Permensos 110 tentang Adopsi. Persyaratan utama meliputi kelayakan ekonomi dan kesiapan pihak calon orang tua asuh.

06 Jan 2025 - 18:31
Update Adopsi Ilegal, Dinsos Batu Tegaskan Biaya Putusan Hak Asuh Adopsi Hanya Rp 1,5 Juta
Plt Kepala Dinsos Kota Batu MD Forkan (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP - Kasus adopsi bayi yang dilakukan secara ilegal hingga diatasi oleh Polres Batu, mendapat perhatian serius dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu. Pasalnya, apabila menyesuaikan dengan regulasi, maka adopsi bayi secara sah hanya akan dikenai biaya sebesar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta saat putusan hak asuh di pengadilan.

Plt Kepala Dinsos Kota Batu, MD Forkan pada Senin (6/1/2025) menjelaskan, pihak yang berminat mengadopsi harus memenuhi seluruh prosedur dan persyaratan yang diatur dalam Permensos 110 tentang Adopsi. Persyaratan utama meliputi kelayakan ekonomi dan kesiapan pihak calon orang tua asuh.

"Kami siap memfasilitasi proses adopsi bagi yang memenuhi persyaratan. Tidak ada biaya yang dikenakan selama pengurusan di Dinsos, kecuali biaya administrasi di pengadilan saat putusan hak asuh, yang hanya berkisar Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta," paparnya.

Ia juga mengaku bahkan telah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Batu terkait beberapa pejabat yang menunjukkan minat terhadap kondisi bayi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa semua prosedur akan dilakukan secara resmi tanpa toleransi terhadap praktik adopsi ilegal.

Selain itu Dinsos juga akan melakukan visitasi kepada calon orang tua asuh untuk memastikan kelayakan mereka, baik dari sisi ekonomi maupun faktor lainnya. Hal ini diperkuat dengan adanya layanan pendampingan adopsi melalui platform daring, dimana proses ini tidak memerlukan biaya tambahan di luar yang sudah ditentukan oleh pengadilan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk menghindari praktik adopsi ilegal. Biaya yang dikenakan hanya sesuai ketentuan pengadilan, sementara di Dinsos semuanya gratis,” imbuhnya.

Disinggung terkait keadaan bayi, ia memaparkan, sebelumnya bayi yang diperkirakan masih berumur 7 hari sempat dalam keadaan lemah dengan tubuh menguning.

"Namun saat ini sudah baik-baik saja, kami mengirimkan surat ke UPT penitipan balita di salah satu daerah di Jawa Timur untuk memastikan bayi dirawat dengan baik di bawah pengawasan Dinsos Provinsi Jatim," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow