Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat Usai Kebakaran Gudang PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro

Upaya konfirmasi yang dilakukan di lokasi kejadian tidak membuahkan hasil. Seorang pekerja gudang yang mengaku bernama Fatur saat ditemui mengklaim bahwa stok 12.000 liter solar yang ludes terbakar tersebut telah mengantongi izin.

13 Jan 2026 - 13:00
Dugaan Penimbunan BBM Subsidi Mencuat Usai Kebakaran Gudang PT Jaya Etika Beton di Bojonegoro
Puing-puing bekas kebakaran hebat gudang milik PT Jaya Etika Beton. (Foto: Abrori/SJP)

BOJONEGORO, SJP — Insiden kebakaran hebat yang melanda gudang sewa PT Jaya Etika Beton di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Bojonegoro pada Selasa (6/1/2026) lalu, kini menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 

Perhatian publik tertuju pada legalitas penyimpanan 12.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang menjadi pemicu dahsyatnya kobaran api.

Timbunan bahan bakar tersebut disimpan di sebuah gudang milik warga setempat bernama Niswatin yang disewa oleh perusahaan. 

Besarnya volume solar yang mencapai belasan ribu liter tersebut memicu dugaan kuat mengenai adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi untuk kepentingan proyek industri.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keprihatinannya atas temuan tersebut. 

Ia mempertanyakan apakah regulasi membolehkan sebuah perusahaan proyek menimbun BBM bersubsidi dalam jumlah masif.

"Jika benar itu solar subsidi, tentu sangat merugikan para pengendara dan masyarakat kecil yang lebih berhak. Kami mempertanyakan bagaimana prosedur pengadaannya hingga bisa menimbun dalam jumlah puluhan ribu liter di gudang desa," ujarnya saat ditemui pada Selasa (13/1/2026).

Upaya konfirmasi yang dilakukan di lokasi kejadian tidak membuahkan hasil. Seorang pekerja gudang yang mengaku bernama Fatur saat ditemui mengklaim bahwa stok 12.000 liter solar yang ludes terbakar tersebut telah mengantongi izin. 

Namun, saat diminta untuk menunjukkan dokumen legalitas yang dimaksud, Fatur tidak mampu memberikannya.

"Izinnya dari pusat, dari juragan pusat," ujar pekerja gudang dengan tato di lengan kanan tersebut. 

Ketidakjelasan informasi semakin menguat saat konfirmasi malah diarahkan oleh Fatur untuk menemui seseorang bernama Hanif di Warung Barokah, Desa Ngampel, Kecamatan Sumberejo. Hanif disebut sebagai orang yang mengerti soal izin BBM tersebut. 

Setibanya di lokasi, awak media bukan bertemu dengan Hanif, malah ditemui seseorang yang mengaku bernama Baron. 

Namun demikian Baron juga mengaku tidak mengetahui perihal perizinan BBM tersebut. Keberadaan sseseorang bernama Hanif pun hingga kini belum diketahui.

Berdasarkan data yang dihimpun, total BBM yang hangus dilahap si jago merah tersebut disimpan dalam 12 drum (tangki), di mana masing-masing drum memiliki kapasitas 1.000 liter. 

Total akumulasi 12.000 liter solar di lokasi yang bukan merupakan fasilitas penyimpanan resmi BBM ini memperkuat urgensi adanya penyelidikan lebih mendalam dari pihak berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian diharapkan segera turun tangan untuk melakukan uji laboratorium forensik guna memastikan apakah solar tersebut merupakan kategori industri atau BBM subsidi yang dialihkan secara ilegal. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow