Dua Legislator DPRD Bojonegoro Resmi Dilantik Gantikan Anggota yang Wafat

Keduanya merupakan kader dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama. Mereka resmi menggantikan dua legislator sebelumnya yang telah berpulang, yakni almarhumah Eny Soedarwati (Dapil II) dan almarhumah Dyah Ayu Ratna Dewi (Dapil IV).

09 Jul 2025 - 18:21
Dua Legislator DPRD Bojonegoro Resmi Dilantik Gantikan Anggota yang Wafat
Prosesi PAW anggota DPRD Bojonegoro. (Foto: Abrori/SJP)

BOJONEGORO, SJP - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dua anggota dewan baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Rabu (9/7/2025).

Keduanya merupakan kader dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yakni Nafik Sahal dan Agus Dita Pratama.

Mereka resmi menggantikan dua legislator sebelumnya yang telah berpulang, yakni Eny Soedarwati (Dapil II) dan Dyah Ayu Ratna Dewi (Dapil IV).

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 100.3.3.1/539/KPPS/011.2/2025 dan nomor: 100.3.3.1/540/KPPS/011.2/2025 tertanggal 23 Juli 2025, tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Bojonegoro Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro dan disaksikan langsung Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota legislatif.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono menyampaikan ucapan selamat kepada dua legislator baru tersebut.

Ia menyebutkan bahwa baik Gus Nafik maupun Mas Dita bukanlah wajah baru di parlemen Bojonegoro, sehingga diyakini mampu segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi nyata.

“Kami percaya, pengalaman keduanya di periode sebelumnya akan menjadi bekal penting dalam menjalankan amanah rakyat. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin solid demi kemajuan Bojonegoro,” ungkap Wahono, sapaan akrabnya.

Mas Wahono juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang menjadi pijakan awal menuju visi besar Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar turut memberikan apresiasi dan berharap agar Gus Nafik dan Mas Dita mampu merangkul aspirasi konstituen, termasuk dari dua almarhumah yang digantikan.

“Gus Nafik akan bertugas di Komisi B, sedangkan Mas Dita akan mengisi posisi di Komisi C sesuai penempatan alat kelengkapan dewan sebelumnya. Kami harap keduanya segera beradaptasi dan mampu bekerja maksimal,” jelas Umar.

Dengan pelantikan ini, formasi DPRD Bojonegoro kembali lengkap. Harapannya, dinamika politik dan kerja-kerja legislatif dapat terus berjalan optimal demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Usai dilantik, baik Nafik Sahal maupun Agus Dita menyampaikan komitmen mereka untuk bekerja sepenuh hati dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan semangat dan penuh tanggung jawab, tanpa membeda-bedakan konstituen,” ujar keduanya dalam pernyataan singkat kepada awak media. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow