Bupati Jombang Lantik Pejabat Eselon II dan Resmikan Bapperida di Penghujung Tahun 2025
Perhatian tertuju pada Hartono, yang secara resmi beralih tugas dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
JOMBANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan langkah strategis penguatan struktur kepemimpinan di penghujung tahun 2025.
Bupati Jombang, Warsubi, resmi melantik dan mengukuhkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta pejabat fungsional dalam sebuah prosesi di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten, Selasa (30/12/2025).
Agenda yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB ini menjadi momentum krusial bagi penataan birokrasi, terutama dengan adanya transformasi nomenklatur pada sektor perencanaan daerah.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat teras tampak hadir, di antaranya Kepala Dispendukcapil Masduqi Zakaria, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Purwanto, serta Kepala BPKAD M. Nashrulloh yang kembali dikukuhkan pada posisi mereka.
Namun, perhatian tertuju pada Hartono, yang secara resmi beralih tugas dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan ini mengindikasikan fokus baru pemerintah daerah dalam mengintegrasikan aspek riset dan inovasi dalam setiap kebijakan pembangunan ke depan.
Bupati Warsubi menegaskan bahwa mutasi dan pengukuhan ini bukan sekadar rotasi administratif, melainkan implementasi ketat dari Pasal 133 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Regulasi tersebut membatasi masa jabatan pimpinan tinggi selama lima tahun, dengan opsi perpanjangan yang didasarkan pada evaluasi kinerja yang objektif.
"Pelantikan ini adalah penegasan komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif. Penilaian didasarkan pada objektivitas, kompetensi, dan rekam jejak yang jelas," tegas Warsubi.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang dipertahankan maupun dipindah tugaskan telah melalui fase peninjauan kompetensi guna memastikan instansi terkait mampu memenuhi kebutuhan publik yang kian kompleks.
Selain pejabat eselon II, gerbong pelantikan ini juga melibatkan sejumlah pejabat setingkat kepala bidang (Kabid), kepala seksi (Kasi), hingga pejabat fungsional.
Langkah ini dipandang sebagai upaya 'pembersihan' sisa agenda tahun 2025 sekaligus persiapan dini menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026.
Penguatan birokrasi ini diharapkan tidak hanya menjadi perubahan struktur di atas kertas, tetapi mampu menciptakan dinamika kerja yang lebih progresif di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

