DPRD Soroti Pemotongan TKD Rp640 Miliar, Infrastruktur dan Desa Masih Jadi Prioritas
Dana desa (DD) yang berasal dari transfer pusat mengalami penyesuaian dari Rp340 miliar menjadi sekitar Rp380 miliar. Meski terjadi koreksi di TKD, sektor desa menjadi prioritas yang tidak boleh dikurangi.
MALANG, SJP — Pemkab Malang menghadapi tekanan fiskal setelah pemerintah pusat memangkas Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp640 miliar pada anggaran terbaru.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menyebut kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dalam menjaga komitmen layanan publik dan pembangunan.
“Tantangan itu berupa pemotongan transfer ke daerah sebesar sekitar Rp640 miliar. Ini cukup luar biasa, tetapi ada beberapa komitmen yang tetap kita penuhi,” katanya, Sabtu (6/12/2025).
Faza menegaskan, salah satu komitmen yang tetap dijaga adalah Alokasi Dana Desa (ADD) yang seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Malang. ADD tetap dipertahankan di angka Rp255 miliar, sama seperti tahun sebelumnya.
“Jadi tidak ada pemotongan ADD, tetap Rp255 miliar,” ujarnya.
Sementara itu, dana desa (DD) yang berasal dari transfer pusat mengalami penyesuaian dari Rp340 miliar menjadi sekitar 380 miliar. Meski terjadi koreksi di TKD, sektor desa menjadi prioritas yang tidak boleh dikurangi.
Namun, pemotongan TKD tetap menimbulkan efek berantai pada beberapa pos belanja daerah. Faza menyebut anggaran hibah menjadi bagian yang paling banyak terkena pemangkasan.
“Hibah-hibah itu banyak terpotong dari sisi belanja,” jelas politisi Nasdem ini.
Menurutnya, komitmen pembangunan yang tercantum dalam RPJMD tetap harus diwujudkan, terutama pembangunan infrastruktur. Karena itu, anggaran infrastruktur dipertahankan meski beberapa program lain harus dikoreksi.
“Karena di dalam RPJMD ada komitmen pembangunan, maka anggaran itu tetap kita jaga,” tegasnya.
Untuk menutup ruang fiskal yang menyempit, Pemkab Malang mengambil langkah-langkah efisiensi pada sejumlah belanja operasional.
Penyesuaian dilakukan pada belanja konsumsi rapat (mamin), perjalanan dinas, dan kegiatan yang tidak memiliki dampak langsung kepada masyarakat. Penyesuaian standar biaya tersebut akan dituangkan dalam pembaruan Perbup.
Selain efisiensi, pemerintah daerah juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi kinerja BUMD. Beberapa BUMD seperti PDAM dan Jasa Yasa akan diperkuat agar kontribusi mereka terhadap PAD meningkat.
“BUMD yang memberikan sumbangan kepada daerah kita support anggarannya supaya pendapatan PAD bisa meningkat,” kata Faza.
Faza menilai kombinasi efisiensi dan penguatan pendapatan menjadi langkah paling realistis agar komitmen pembangunan tetap terjaga di tengah pemangkasan TKD. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

