DPRD Kritik Kualitas SDM Pemkot Batu, Nurochman Tanggapi dengan Ajakan Penyegaran Birokrasi

Wali Kota Batu menegaskan bahwa sistem pendukung peningkatan kapasitas ASN sejatinya sudah tersedia dan berjalan di Pemkot Batu. Ia merujuk pada keberadaan manajemen talenta yang dikelola oleh BKPSDM sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan SDM secara sistematis sehingga peningkatan kapasitas ASN, dan penegakan disiplin birokrasi sudah dilakukan secara konsisten.

06 May 2025 - 11:17
DPRD Kritik Kualitas SDM Pemkot Batu, Nurochman Tanggapi dengan Ajakan Penyegaran Birokrasi

KOTA BATU, SJP - Sorotan tajam dari DPRD Kota Batu terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di jajaran Pemerintah Kota Batu dalam rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, mendapat respons langsung dari Wali Kota Nurochman.

Diwawancarai pada Selasa (6/5/2025), orang nomor satu di Kota Batu tersebut menegaskan bahwa sistem pendukung peningkatan kapasitas ASN sejatinya sudah tersedia dan berjalan di Pemkot Batu.

Ia merujuk pada keberadaan manajemen talenta yang dikelola oleh BKPSDM sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengembangan SDM secara sistematis sehingga peningkatan kapasitas ASN, dan penegakan disiplin birokrasi sudah dilakukan secara konsisten.

“Pemerintah itu sebenarnya sudah punya piranti yang jelas untuk peningkatan kapasitas. Di BKPSDM ada manajemen talenta, dan itu sudah disiapkan semuanya. Kalau pelatihan atau pengembangan kapasitas belum cukup," urainya.

Sehingga ia menekankan perlunya penyegaran di struktur birokrasi agar muncul suasana kerja yang baru dan potensi ASN yang ada bisa tersalurkan secara proporsional.

Meskipun begitu, ia tetap menerima pandangan DPRD soal peningkatan kapasitas, dengan melakukan refreshinh struktural. Dengan begitu, suasana kerja menjadi baru dan kompetensi yang ada bisa memperoleh porsi yang tepat.

"Jadi prinsip meritokrasi telah menjadi bagian dari budaya birokrasi di Pemkot Batu. Namun tantangan saat ini adalah bagaimana memberikan sinyal adaptasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, agar sistem merit tidak sekadar administratif, tetapi benar-benar mampu memetakan profesionalisme dan totalitas pengabdian ASN," imbuhnya. 

Oleh sebab itu Nurochman menguraikan tinggal bagaimana dukungan untuk memberikan sinyal adaptif yang bisa menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi bisa berjalan dengan masif baik dari unsur internal hingga eksternal.

Seperti yang ditulis oleh suarajatimpost.com sebelumnya, DPRD Kota Batu dalam rekomendasinya menegaskan bahwa kepala perangkat daerah yang tidak mampu memenuhi target program kerja harus dievaluasi dan diberi sanksi.

Sebaliknya, pejabat yang menunjukkan kinerja baik perlu diapresiasi secara terbuka untuk mendorong budaya kerja yang sehat dan kompetitif. Selain itu, DPRD juga mendesak agar seluruh SKPD menyusun Rencana Pengembangan Kompetensi (RPK) dan konsisten dalam menerapkan sistem pengawasan kinerja pegawai. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow