Desa Junrejo Digelontor Rp 500 Juta untuk Tangani Sampah

Anggaran ini akan diambil melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2025.

14 Mar 2025 - 18:59
Desa Junrejo Digelontor Rp 500 Juta untuk Tangani Sampah
Kepala Desa Junrejo Andi Faisal Hasan (Arul/SJP)

KOTA BATU, SJP – Penanganan sampah di Desa Junrejo, Kota Batu, mendapat kucuran dana sebesar Rp 500 juta dari anggaran pokok pikiran (Pokir) pada tahun 2025. Dana ini dialokasikan melalui tujuh anggota DPRD Kota Batu dari Dapil Junrejo sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Kepala Desa Junrejo Andi Faizal pada Jumat (14/3/2025) menyampaikan bahwa ketujuh anggota dewan tersebut sepakat untuk berkontribusi sebesar Rp 50 juta per orang, sementara Ketua DPRD Kota Batu berkomitmen menyumbangkan Rp 100 juta. Anggaran ini akan diambil melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2025.

"Kami bersyukur atas dukungan dari anggota dewan yang hadir dan sepakat bahwa penanganan sampah harus menjadi prioritas demi mewujudkan Kota Batu yang lebih bersih dan sejahtera. Dana tersebut akan difokuskan pada pembangunan dan perbaikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat desa," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengadaan alat-alat inovatif dalam pengelolaan sampah menjadi target utama agar sistem pengelolaan sampah semakin efektif dan berkelanjutan.

"Dengan perangkat yang tepat, kami berharap bisa meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di desa kami dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," tandasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow