DPRD Kota Mojokerto Desak Pemkot dan PLN Evaluasi Kebocoran Listrik

Sebagai respons atas meninggalnya bocah SD setelah tidak sengaja menyentuh tiang PJU bertegangan listrik

06 Jan 2025 - 16:03
DPRD Kota Mojokerto Desak Pemkot dan PLN Evaluasi Kebocoran Listrik
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti. (Syaiful/SJP)

KOTA MOJOKERTO, SJP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Ery Purwanti menanggapi peristiwa bocah SD yang meninggal akibat tersengat listrik tiang penerangan jalan umum (PJU).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengecek seluruh keadaan tiang listrik dan tiang PJU di Kota Mojokerto.

Hal itu sebagai upaya konkret agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pemkot Mojokerto diminta memastikan seluruh tiang aman dari potensi kebocoran aliran listrik.

“Kami berharap, pemkot semaksimal mungkin mengecek aliran listrik. Baik itu PJU, maupun tiang milik warga. Agar bisa dipastikan aman dari kebocoran arus listrik yang membahayakan,” tegas Ery, Senin (6/1/2025).

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Termasuk dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal itu untuk memastikan tidak ada kebocoran aliran listrik.

Pimpinan DPRD Kota Mojokerto telah melayat keluarga korban di rumah duka, setelah sebelumnya mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya nyawa bocah SD tersebut.

Siswa kelas 2 SD itu meninggal setelah tersengat listrik yang menjalar pada tiang PJU di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Ahad (5/1/2025).

Di lain pihak, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Kota, Ipda Slamet mengaku masih menelusuri peristiwa tersebut.

“Masih dikaji itu, masih dikaji lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/1/2025).

Dugaan sementara, kata Ipda Slamet, kasus itu murni kecelakaan. Menurutnya, pihak PLN sendiri tidak mengetahui jika tiang itu masih mengandung aliran listrik.

Sebagai langkah sigap, pihaknya telah meminta agar pihak PLN melakukan pemutusan aliran listrik sementara di lokasi kejadian. Tujuannya agar tidak kembali memakan korban.

“Saya kira itu kecelakaan. Pihak PLN juga tidak tahu kalau itu ada aliran listrik. Memang kemarin pihak Inafis mendatangi TKP bersama Reskrim Magersari. Ternyata memang ada aliran listrik,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah berinisial AP (8) itu tewas setelah tersengat listrik tiang PJU di Jalan KH. Mas Mansyur, Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Ahad (5/1/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro pun telah berjanji untuk segera melakukan evaluasi. Bahkan camat dan lurah telah diinstruksikan untuk mengecek kembali seluruh tiang PJU. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow