DPRD Kota Batu Kritik Lalainya Dishub dalam Cairkan Gaji Sopir Apel Gratis
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Dewi Kartika menyayangkan sikap Dishub Kota Batu yang abai terhadap pemenuhan hak para sopir Apel Gratis
KOTA BATU, SJP—Keterlambatan pencairan gaji sopir Angkutan Pelajar (Apel) Gratis di Kota Batu mendapat sorotan tajam dari Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Dewi Kartika.
Cutinya kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu yang sedang menjalankan ibadah haji disebut sebagai alasan terhambatnya pencarian gaji sopir Apel Gratis.
Kartika menyayangkan tidak adanya antisipasi dari Dishub Kota Batu terkait cutinya kepala Dishub yang kini justru berdampak pada terhambatnya hak para sopir.
“Kami sangat menyayangkan kalau alasannya karena kadishub masih ibadah haji. Seharusnya sudah dikondisikan dari awal. Ini menunjukkan kinerja dinas yang tidak profesional,” tegasnya.
Menurut Kartika, seharusnya Dishub sudah menyiapkan mekanisme pelimpahan wewenang. Termasuk pemberian mandat kepada sekretaris dinas (sekdin) atau kepala bidang (kabid) terkait.
Dengan demikian, kata Kartika, roda pemerintahan dan tata kelola administrasi di lingkungan Dishub Kota Batu tetap berputar. Sehingga pencairan anggaran tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagaimana diketahui, gaji para sopir Apel Gratis yang biasanya dicairkan dua kali sebulan—tanggal 15 dan 30—berpotensi terlambat.
Hal ini karena pejabat pelaksana harian (PLH) kepala Dishub tidak memiliki kewenangan penuh untuk menandatangani pencairan anggaran. Sementara kadishub sedang berada di Tanah Suci.
Kartika juga menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta sekretaris daerah (sekda) Kota Batu untuk segera menindaklanjuti persoalan ini, mengingat timbulnya keresahan di tengah masyarakat.
“Kami sudah sampaikan ke Pak Sekda agar segera ditindaklanjuti. Banyak elemen masyarakat yang mengkritisi kondisi ini. Masalah ini harus segera diselesaikan,” imbuhnya.
Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya para sopir, untuk tetap menyampaikan aspirasi secara terbuka, dengan tetap menjaga suasana agar kondusif dan sesuai aturan yang berlaku.
“Masyarakat jangan takut menyuarakan aspirasi. Perjuangkan hak tanpa melanggar aturan dan tetap jaga suasana kondusif,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dishub Kota Batu terkait langkah konkret penyelesaian masalah pencairan gaji para sopir Apel Gratis. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

