DPRD Kabupaten Malang: Potensi Lokal Desa Harus Tetap Bergerak di tengah Efisiensi Anggaran
Kebijakan ini dinilai positif, namun di sisi lain mengurangi porsi belanja langsung desa untuk sektor lain.
MALANG, SJP - Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat yang memangkas Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) sebesar Rp644 miliar berdampak langsung pada menyempitnya ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Malang, termasuk berkurangnya Dana Desa.
Kondisi ini menjadi perhatian serius dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tumpang, Kamis (29/1/2026).
Pemangkasan anggaran tersebut dinilai tidak hanya menekan belanja pemerintah daerah, tetapi juga memaksa desa-desa melakukan penyesuaian besar dalam menentukan prioritas pembangunan.
Dalam situasi ini, Musrenbang dinilai menjadi forum krusial untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan secara produktif.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, menegaskan, Musrenbang tahun ini memiliki peran strategis karena desa tidak lagi memiliki ruang fiskal yang longgar seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi TKD berdampak langsung pada belanja daerah dan Dana Desa, sehingga desa harus lebih rasional dalam menyusun program pembangunan.
“Musrenbang ini adalah bagian penting dari bagaimana desa mengatur ruang fiskalnya. Dengan adanya efisiensi TKD sebesar Rp644 miliar, otomatis belanja daerah ikut terdampak, termasuk Dana Desa,” ujar Amarta Faza, Kamis (29/1/2026) disela agenda Musrenbang di Kecamatan Tumpang.
Menurutnya, sebelum kebijakan efisiensi diterapkan, rata-rata desa di Kabupaten Malang memiliki Dana Desa di kisaran Rp1 miliar lebih. Namun saat ini, banyak desa hanya memiliki ruang anggaran sekitar Rp200 hingga Rp300 juta.
“Ini jelas menjadi beban baru bagi kepala desa. Ruang fiskal mereka menyempit, sementara kebutuhan masyarakat tetap tinggi,” kata Faza sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Faza mengungkapkan bahwa sebagian Dana Desa kini diarahkan untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai instrumen penguatan ekonomi desa.
Kebijakan ini dinilai positif, namun di sisi lain mengurangi porsi belanja langsung desa untuk sektor lain.
Ia menilai kondisi tersebut menuntut kepala desa lebih kreatif dan disiplin dalam mengelola anggaran agar tetap berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan adanya KDMP, tentu ada porsi Dana Desa yang dialihkan. Maka desa harus benar-benar memilih program yang produktif dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Dia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang mengambil langkah strategis dengan melakukan efisiensi pada belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, sementara belanja pembangunan tetap dipertahankan.
Belanja tidak langsung seperti gaji pegawai tidak bisa dilakukan pemangkasan, namun belanja lain yang dinilai kurang produktif dilakukan penyesuaian.
“Belanja yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti perjalanan dinas dan ATK itu yang kita efisiensikan. Tapi belanja pembangunan tetap kita jaga,” tegasnya.
“Infrastruktur adalah belanja yang langsung dirasakan masyarakat. Ini tetap menjadi prioritas,” imbuhnya.
Dalam konteks keterbatasan anggaran, Faza mendorong desa-desa untuk fokus pada pengembangan potensi ekonomi lokal sebagai upaya memperluas ruang fiskal desa.
Ia menyebut berbagai potensi yang bisa dioptimalkan, mulai dari tanah kas desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sektor pariwisata, hingga penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Kepala desa harus berkonsentrasi pada pembangunan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. Kurangi belanja ATK dan perjalanan dinas, dan prioritaskan program yang selaras dengan RPJMN, RPJMD, dan RPJM Provinsi,” katanya.
“Kalau desa punya potensi pariwisata, maksimalkan. Kalau BUMDes-nya prospektif, dorong terus. Itu semua bisa menambah ruang fiskal desa,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Tumpang, Hendra Tritjahjono, menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan bertujuan menyaring dan menguatkan usulan prioritas desa agar tetap terakomodasi meski dalam kondisi efisiensi anggaran.
Ia menyampaikan bahwa seluruh usulan telah dibahas di tingkat desa dan kemudian dipertajam di tingkat kecamatan agar benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Usulan ini sudah dibahas di tingkat desa. Di kecamatan kita kuatkan lagi agar benar-benar proyek yang dibutuhkan masyarakat mendapat prioritas,” ujar Hendra.
Menurutnya, Kecamatan Tumpang memiliki potensi strategis yang dapat menjadi pengungkit ekonomi, mulai dari pariwisata, pertanian unggulan, hingga kekuatan budaya lokal.
“Tumpang adalah pintu masuk kawasan wisata Bromo Tengger Semeru. Kita juga punya dua candi, budaya yang kuat, dan pertanian yang luar biasa. Bahkan beras Tumpang sudah dikenal luas sebagai penyangga stok pangan,” jelasnya.
Ia meyakini, jika potensi tersebut dikembangkan secara terintegrasi dengan pembangunan infrastruktur, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi masyarakat Tumpang,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

