Pemkab Nganjuk Verifikasi Kondisi Dua Bersaudara Prasejahtera di Warujayeng, Gerak Cepat Lakukan Asesmen

Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan fasilitas hunian yang layak bagi masyarakat prasejahtera.

30 Apr 2026 - 21:49
Pemkab Nganjuk Verifikasi Kondisi Dua Bersaudara Prasejahtera di Warujayeng, Gerak Cepat Lakukan Asesmen
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Nganjuk, Mashudi Nurul Huda. (Foto: Kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Menanggapi laporan Kepala Kelurahan Warujayeng serta unggahan di media sosial yang memperlihatkan kondisi kehidupan memprihatinkan dua bersaudara kurang mampu di wilayah Warujayeng, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) langsung mengambil langkah taktis.

​Kepala Dinas Perkim Nurul Huda mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendapatkan instruksi untuk segera memverifikasi kondisi lapangan. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan fasilitas hunian yang layak bagi masyarakat prasejahtera.

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Perkim Nurul Huda menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Baznas untuk melakukan verifikasi data informasi dari masyarakat juga Kelurahan. Namun belum bisa secepatnya melakukan tindakan, Menurut Huda, sekarang ini masih fokus mondar-mandir di makam Marsinah.

​"Kami mohon waktu. Tim asesmen segera diterjunkan ke Warujayeng untuk melihat langsung apa saja kebutuhan mendesak di sana. Karena posisi tugas bolak-balik di Makam Marsinah, selepas ini, akan kita fokuskan dan memastikan kedua saudara ini memiliki hunian yang tidak hanya layak secara fisik, tapi juga sehat untuk ditinggali," kata Nurul Huda, Kamis (30/4/2026).

Masih bersama Kadis Perkim, hal ini dilakukan agar proses verifikasi berjalan transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kata Nurul Huda, meskipun tim asesmen dibentuk untuk kasus yang viral di Warujayeng, ia mengatakan tetap bisa mengikuti jalur pengajuan resmi.

​"Pengajuan harus dimulai dari usulan Desa/Kelurahan yang kemudian diteruskan ke Dinas Perkim dan Baznas melalui tembusan Bupati. Tim kami akan turun melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah kerusakannya masuk kategori ringan, sedang, atau berat," ujarnya.

Huda menegaskan, proses asesmen ini bersifat objektif. Tidak semua rumah yang terlihat tua bisa mendapatkan bantuan jika tidak memenuhi unsur keamanan struktur bangunan dan legalitas tanah.

​"Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi salah paham di tengah masyarakat. Kami bekerja berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran daerah. Untuk kasus di Warujayeng, tim akan segera melakukan penilaian teknis dalam waktu dekat," tambahnya.

Seperti diketahui, Kisah Sarno dan Supardi memang menyita perhatian publik. Dua bersaudara ini hidup dalam keterbatasan di Dusun Pengkol Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Untuk bertahan hidup, mereka mengais barang rongsokan dari tumpukan sampah.

Tanpa dukungan orang tua maupun keluarga dekat, keduanya tinggal di rumah sederhana yang jauh dari kata layak. Kondisi bangunan rapuh dengan fasilitas yang sangat minim.

Situasi semakin berat karena Supardi mengalami keterbatasan fisik. Meski demikian, ia tetap bekerja setiap hari. Untuk keluar masuk rumah, ia harus melewati jalan sempit sepanjang puluhan meter yang hanya bisa dilalui sepeda.

Penghasilan sebagai pencari rongsokan pun tidak menentu, kerap hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Sementara kebutuhan lain seperti kesehatan dan perbaikan rumah belum tersentuh. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow