Tidak Sinkron Dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Target PAD Kota Malang 2024 Turun Ke Rp 800 Miliar

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, penurunan target itu imbas dari tidak sinkron antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Perda Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

02 Nov 2023 - 13:15
Tidak Sinkron Dengan Peraturan Pemerintah Pusat, Target PAD Kota Malang 2024 Turun Ke Rp 800 Miliar
Para pimpinan DPRD bersama Pj Wali Kota Malang saat melakukan rapat paripurna, Kamis (02/11/2023)

Kota Malang, SJP - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus mengubur dalam-dalam target perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 1,2 triliun.

Sebab, hasil pertimbangan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, bahwa target PAD di tahun depan nanti harus turun menjadi Rp 800 miliar.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, penurunan target itu imbas dari tidak sinkron antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Perda Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

"Memang ada aturan dari Kementerian Keuangan, turun banyak untuk PAD yang semula Rp 1,2 triliun harus berkurang Rp 400 miliar. Karena, ada regulasi yang belum bisa diterapkan. Sehingga, targetnya akan ditunjang dari retribusi serta pajak reklame," ujarnya, Kamis (02/11/2023).

Made menjelaskan, jika regulasi keuangan tersebut dan daerah sama, maka PAD Kota Malang dapat diubah dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Sehingga, kehadiran regulasi dari Pemerintah Pusat terkait tarif pajak itu, berpengaruh pada perolehan PAD Kota Malang.

"Sekarang kalau langsung di dok Rp 1,2 triliun saya takut gagal bayar, akhirnya sepakat dikurangi. Namun, jika seandainya regulasi turun, di awal tahun PAK akan ditambah untuk PAD Kota Malang," tuturnya.

Made juga menyoroti adanya aturan tersebut yang berdampak di sektor Pajak reklame dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia pun berharap, regulasi perpajakan Kota Malang bisa sama dengan Surabaya, untuk mendulang investasi dan meningkatkan perekonomian di sektor itu.

"Kami harap, ada kemudahan dalam investasi di Kota Malang terutama advertising. Selama ini kan terkenal regulasi harganya mahal, sehingga pajak reklame kita turun," lanjut Made.

Sementara, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku, bahwa pihaknya sudah meminta ke seluruh jajaran OPD nya untuk lebih memprioritaskan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024.

"Jadi, nanti fokusnya seperti perbaikan jalan dan drainase. Kemudian, ada beberapa program prioritas yang memang sudah disepakati antar banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sehingga, itu harus kita realisasikan di 2024," kata Wahyu. (*)

Editor: trisukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow