DPRD Desak Pemkot Malang Segera Tuntaskan Polemik Pasar Blimbing dan PIG
Penyelesaian sengkarut Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang merupakan salah satu rekomendasi DPRD Kota Malang terhadap LKPj wali kota Malang tahun anggaran 2024
KOTA MALANG, SJP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan dan pengambilan keputusan DPRD terhadap laporan pertanggung jawaban (LKPj) wali kota Malang tahun anggaran 2024, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kota Malang menghasilkan 24 rekomendasi. Dalam rapat paripurna, 14 rekomendasi itu disampaikan oleh Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo.
Dari 24 rekomendasi tersebut, poin ke-15 menjadi catatan yang ditegaskan oleh DPRD Kota Malang untuk segera ditindaklanjuti. Yakni tentang penyelesaian polemik pembangunan Pasar Belimbing dan Pasar Induk Gadang (PIG).
"DPRD Kota Malang menilai hal ini berdampak langsung terhadap kondisi para pedagang yang belum mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang," ujar Danny, Rabu (16/4/2025).
Penyelesaian polemik pembangunan dua pasar tradisional tersebut sejatinya telah menjadi rekomendasi DPRD Kota Malang terhadap LKPJ tahun 2023. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang diminta segera menyelesaikannya di pertengahan tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, penyelesaian sengkarut dua pasar tradisional tersebut harus menjadi prioritas. Sebab, kondisi itu berdampak pada perekonomian masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dapat melakukan lebih banyak upaya untuk menyelesaikan segala persoalan yang terjadi di dua pasar tersebut selama bertahun-tahun.
"Kalau soal target tentu kami ingin cepat. Di tahun ini kami berharap bisa terselesaikan," ujarnya seusai rapat paripurna, Rabu (16/4/2025).
Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berjanji akan memprioritaskan pembangunan Pasar Belimbing dan Pasar Induk Gadang. Menurutnya, hal itu merupakan catatan penting yang akan segera ditindaklanjuti.
"Sudah menjadi catatan dari tahun 2024 kemarin, tapi belum selesai, dan menjadi program prioritas bersama wawali (wakil wali kota)," ucapnya, Rabu (16/4/2025).
Wahyu mengatakan, pembangunan Pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang tidak dapat serta merta dirampungkan. Sebab, banyak hal yang masih perlu dikomunikasikan dan diselesaikan. Namun, dia mengaku telah bertemu dengan pihak investor.
Pihaknya akan menekan perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan dua pasar itu agar dapat segera diselesaikan. Pihaknya akan menagih perjanjian kerja sama (PKS) dengan perusahaan yang bertanggung jawab pada 25 April mendatang.
"Akan kami tagih bagaimana tindak lanjutnya. Kalau tidak ada, kita cari solusi lain nanti," ujar Wahyu.
Diketahui, revitalisasi Pasar Blimbing sudah diinisiasi sejak tahun 2010. Namun, PKS antara Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dengan PT Karya Indah Sukses (KIS) sebagai investor, belum dapat merealisasikan revitalisasi pasar.
Kegiatan revitalisasi pasar itu terkendala oleh penolakan para pedagang terhadap konsep pembangunan yang ditawarkan oleh PT KIS. Konsep pembangunan yang ditawarkan PT KIS ditolak karena tidak sesuai keinginan pedagang.
Sementara terkait Pasar Induk Gadang (PIG), proyek pembangunan dikerjasamakan dengan PT Patra Berkah Itqoni sebagai investor. Pembangunan itu telah direncanakan sejak tahun 2014 lalu. Karena terkendala anggaran, proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

