REI Komisariat Malang Audiensi dengan Bupati Pasuruan, Bahas Pembangunan Mal

Pemkab Pasuruan disebut sudah memiliki lahan strategis di wilayah Kecamatan Pandaan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun mal.

22 Jul 2025 - 13:26
REI Komisariat Malang Audiensi dengan Bupati Pasuruan, Bahas Pembangunan Mal
DPD REI Komisariat Malang saat beraudensi dengan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo. (Foto: Isbi/SJP)

PASURUAN, SJP—Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Malang melakukan audiensi penting dengan Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo di Kantor Bupati Pasuruan, Selasa (22/7/2025).

Pertemuan ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara REI dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan di sektor properti dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor perumahan dan program ekonomi.

Dalam audiensi tersebut, rombongan DPD REI Komisariat Malang yang dipimpin oleh Mohammad Yunandi membahas terkait program 3 juta rumah bersama bupati Pasuruan.

Tidak hanya itu, dalam pembahasan tersebut, Yunandi juga mengusulkan program pembangunan pusat perbelanjaan modern atau mal di Kabupaten Pasuruan.

"Kami mempunyai program untuk membangun mal di Kabupaten Pasuruan agar roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Pasuruan berjalan," ucap Yunandi.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo pun menanggapi positif usulan tersebut. Dia sangat mendukung untuk merealisasikan usulan DPD REI Komisariat Malang demi pembangunan Kabupaten Pasuruan.

"Silakan. Dengan senang hati atas usulan tersebut. Jika ingin membangun mal di Kabupaten Pasuruan, itu ada lahan di BLK (Balai Latihan Kerja) yang ada di wilayah Kecamatan Pandaan. Kurang lebih sekitar 2–3 hektare," jelasnya.

Namun menurut bupati yang akrab disapa Mas Rusdi itu, pembangunan mal harus memastikan tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Kami mempermudah untuk perizinan. Tinggal klik sudah bisa diakses untuk perizinannya. Hal ini diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait penataan ruang dan perizinan, termasuk Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan peraturan daerah terkait," lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD REI Komisariat Malang, Yuli Soehartono, berharap audiensi ini menandai langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara Pemkab Pasuruan dengan pihak swasta.

"Dengan sinergi yang kuat, diharapkan sektor properti dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," harapnya. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow