DPC PDIP Tegaskan Satu Orang Tak Kembalikan Formulir
Ketua Tim Penjaringan Tim 9 DPC PDIP Kota Batu Simon Purwoali mengatakan pada Senin (27/5/2024) bahwa penutupan telah dilakukan pada Sabtu kemarin (25/4/2024) pukul 15.30 WIB dan hanya satu orang yang tidak mengembalikan formulirnya.
Kota Batu, SJP - Penjaringan pendaftaran bakal calon kepala daerah (bacakada) melalui DPC PDIP Kota Batu yang sebelumnya terdapat 9 orang mengambil formulir hanya 8 orang telah mengembalikan.
Ketua Tim Penjaringan Tim 9 DPC PDIP Kota Batu Simon Purwoali mengatakan pada Senin (27/5/2024) bahwa penutupan telah dilakukan pada Sabtu kemarin (25/4/2024) pukul 15.30 WIB dan hanya satu orang yang tidak mengembalikan formulirnya.
“Sampai batas waktu terakhir pengembalian formulir, 1 orang atas nama Arief Wicaksono tidak mengembalikan. Sedangkan 8 orang berkasnya sudah kami terima,” paparnya.
Sementara itu 8 orang yang telah mengembalikan formulir ialah Mantan Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso; Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto; diva pop sekaligus Anggota DPR RI, Kris Dayanti; Kadin Kota Malang, Dicky Sulaiman; PAC Junrejo, Asaf; Pengacara, Suwito Djoyonegoro; mantan hakim, Bambang Ideal; dan ASN Inol Ertadiansyah.
Dari 8 orang pendaftar masing-masing lima formulir mendaftar sebagai Cawali Kota Batu atas nama Kris Dayanti, Punjul Santoso, Didik Gatot Subroto, Inol Ertadiyansah dan Dicky Sulaiman.
Sedangkan tiga orang mendaftar sebagai Cawawali Kota Batu ialah Bambang Ideal, Suwito dan Asaf.
"Untuk keputusan akan ditentukan oleh DPP PDIP dan berkas yang sudah masuk saat ini sudah dikirimkan kepada pusat melalui DPW. Siapapun yang mendapatkan rekomendasi, kami harap mereka bisa memajukan Kota Batu dan dapat membawa nama baik DPC PDIP," pungkasnya. (*)
Editor: Tri Sukma
What's Your Reaction?