Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Kasus Drainase Sigura-gura Residen dan Hotel Ubud
Fathol menambahkan secara normatif kemungkinan akan dibongkar bangunannya, karena secara regulasi menyalahi dan berdampak sosial yang berindikasi menyebabkan banjir saat hujan lebat.
Kota Malang, SJP - Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti kasus drainase yang tertutup oleh bangunan perumahan Sigura Gura Resedainse dan hotel Ubud.
Hal ini disampaikan oleh ketua Komisi C DPRD Kota Malang Drs. H. Fathol Arifin, M.H saat ditemui awak media Suara Jatim Post, Senin (27/05/2024).
"Ada drainase yang sudah tertutup bangunan baik oleh pihak perumahan maupun oleh pihak hotel Ubud, untuk itu akan Kita turun ngecek ke lapangan," ujarnya.
Fathol menambahkan secara normatif kemungkinan akan dibongkar bangunannya, karena secara regulasi menyalahi dan berdampak sosial yang berindikasi menyebabkan banjir saat hujan lebat.
"Ada satu rumah yang dibangun dalam Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dan untuk yang di hotel Ubud ada 3 titik lokasi drainase yang tertutup bangunan hotel. Ini semua dibangun dibawah jalur drainase dan berindikasi menyebabkan banjir saat hujan besar," jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang R Dandung Djulharjanto dalam keterangannya kemungkinan ada perubahan fungsi di kawasan perumahan dan penutupan drainase bangunan di hotel Ubud.
"Kita harus memilah juga dan melihat lebih lanjut supaya tidak merugikan masyarakat dan secara normatif berdasarkan fungsi ya harus dibongkar," jelasnya.
Terkait tindak lanjut DPUPR masih menunggu hasil rekomendasi dari DPRD komisi C yang akan turun ke masyarakat terdampak pada Jumat 31 Mei 2024. (Yano/Toski).
What's Your Reaction?