Dituding Langgar Izin dan Gratifikasi, Investor Hotel dan Apartemen di Malang Buka Suara

Tanrise Property menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan VASA Hotel. Pihak manajemen menyatakan terbuka untuk berdialog dan menerima masukan konstruktif demi kemajuan bersama

19 May 2025 - 13:30
Dituding Langgar Izin dan Gratifikasi, Investor Hotel dan Apartemen di Malang Buka Suara
Legal Tanrise Property, Dian Anggraeni. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG, SJP—Polemik proyek pembangunan apartemen dan hotel VASA di Kota Malang semakin ramai diperbincangkan. Muncul tudingan pelanggaran prosedur perizinan, aktivitas konstruksi secara diam-diam, hingga dugaan gratifikasi. Menanggapi hal itu, manajemen Tanrise Property akhirnya angkat bicara.

Legal Tanrise Property, Dian Anggraeni menyambut baik penegasan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, mengenai pentingnya kepatuhan terhadap seluruh tahapan perizinan. Dia menegaskan, perusahaannya berkomitmen menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

“Kami memahami bahwa regulasi dan keterlibatan masyarakat merupakan aspek penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Kepastian hukum dan keterbukaan dalam proses perizinan adalah fondasi utama hubungan antara investor, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Dian.

Salah satu isu yang berkembang juga terkait upaya “potong kompas” dalam pengurusan perizinan status lahan yang akan dibangun. Pihak manajemen membantah keras tudingan bahwa proyek VASA Hotel telah melakukan “potong kompas” dalam proses perizinan.

Mereka menegaskan bahwa seluruh tahapan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mulai dari tingkat daerah hingga pusat.

“Uji kelayakan di tingkat pusat adalah proses akhir, yang hanya dilakukan setelah adanya rekomendasi resmi dari pemerintah daerah. Tidak ada tahapan yang dilangkahi,” tegas manajemen dalam pernyataan resminya.

Terkait isu penggunaan lahan, pihak perusahaan juga membantah tudingan bahwa lahan tersebut digunakan secara ilegal. Mereka menegaskan bahwa lahan proyek memiliki status kepemilikan sah dan telah terdaftar secara resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, aktivitas pengeboran yang sempat menuai kecurigaan publik dijelaskan sebagai uji teknis tanah atau soil test. Hal itu merupakan prosedur standar dalam proyek konstruksi. Proses ini bertujuan untuk memastikan karakteristik dan kekuatan tanah sebelum pembangunan dilakukan. Sehingga bukan merupakan bagian dari aktivitas konstruksi fisik.

Menanggapi dugaan gratifikasi yang turut mencuat, pihak Tanrise Property menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa opini publik tidak semestinya dibentuk berdasarkan informasi yang tidak memiliki dasar fakta yang jelas.

“Jika memang ada bukti kuat, silakan diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Dian Anggraeni.

Di sisi lain, Tanrise Property mengapresiasi pernyataan wali kota Malang yang memberikan dukungan kepada investor yang patuh terhadap aturan. Pernyataan ini dianggap memberikan kepastian hukum yang sangat berarti bagi pelaku usaha dan menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Diketahui, pernyataan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam acara Malang Investment Award (MIA) 2024 di Malang Creative Center (MCC) Kota Malang. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu (14/5/2025) lalu.

Dalam pernyataannya, Wahyu Hidayat menyampaikan, sebagai langkah strategis, investasi tidak hanya menjadi sumber pembiayaan bagi berbagai program dan kegiatan pembangunan, tetapi juga menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Dalam konteks pembangunan daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif adalah suatu keharusan. Untuk itu, Pemkot Malang menyadari dan memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kepercayaan dan memberikan jaminan kepastian hukum, kemudahan perizinan, serta infrastruktur yang mendukung bagi para pelaku usaha dan investor,” tegas Wahyu.

Menyikapi hal tersebut, Tanrise Property menaruh harapan besar serta optimisme untuk memajukan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kota Malang.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, investor, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar investasi yang masuk benar-benar membawa manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” tambah Dian.

Menutup pernyataannya, Tanrise Property menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan keterbukaan informasi dalam proyek pembangunan VASA Hotel. Pihak manajemen menyatakan terbuka untuk berdialog dan menerima masukan konstruktif demi kemajuan bersama. (**)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow