Polisi Tangkap Pembuang Jasad Bayi di Bojonegoro

Pembuang jasad bayi yang ditangkap petugas Polres Bojonegoro itu berjumlah dua orang, dan merupakan sepasang kekasih.

26 Sep 2024 - 21:00
Polisi Tangkap Pembuang Jasad Bayi di Bojonegoro
Kedua pelaku saat digelandang petugas Polres Bojonegoro. Foto:(Abrori/SJP)

BOJONEGORO, SJP- Polisi berhasil meringkus pelaku yang tega membuang jasad bayi di sawah, Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Polisi menangkap pelaku pada Kamis (26/9) dini hari saat hendak melarikan diri ke Cikarang, Jawa Barat.

Pembuang jasad bayi yang ditangkap petugas Polres Bojonegoro itu berjumlah dua orang, dan merupakan sepasang kekasih.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono mengungkapkan, sepasang kekasih berinisial EC (20) dan NN (21) berencana kabur ke Cikarang, namun gagal karena ditangkap Polisi di salah satu rumah makan dekat Terminal Tirtonadi, Surakarta, Jawa Tengah.

"Keduanya kami amankan saat berada di Surakarta," ucap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro.

Sebelum membuang jasad bayi, keduanya diketahui tinggal di Bojonegoro. Polisi kini tengah mengumpulkan keterangan dari kedua pelaku, guna mendapat informasi lebih detail untuk melengkapi berkas penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, warga Desa Sukowati Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan jasad bayi di area persawahan desa setempat, pada Selasa (24/9/2024).

Jasad bayi yang sudah tak bernyawa itu diperkirakan baru saja dilahirkan sebelum akhirnya ditinggalkan oleh oknum orang tua yang tidak bertanggung jawab.(*)

Editor: Rizqi ArdianĀ 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow