Diterpa Isu ‘Titipan’ Selter 3 JPTP Pemkab Malang, Pansel Buka Suara
Pansel JPTP Pemkab Malang menegaskan proses seleksi tiga OPD berjalan transparan, menepis isu titipan, intervensi, serta menegaskan seluruh tahapan sesuai aturan BKN.
MALANG, SJP — Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang buka suara terkait isu adanya titipan dan minimnya pendaftar yang tengah beredar di masyarakat.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Pemkab Malang, Budiar Anwar, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan dan berpedoman penuh pada ketentuan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan Budiar yang juga Sekretaris Daerah saat menghadiri agenda Pemkab di Singosari dan Karangploso.
Dia memberikan keterangan terkait perkembangan seleksi JPTP untuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Pasar, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam penjelasannya, Budiar menekankan bahwa seleksi terbuka tidak boleh tercemar oleh kepentingan di luar mekanisme formal yang telah diatur.
“Kita ini berada di era keterbukaan publik. Semua harus mengikuti mekanisme yang berlaku. Tidak ada keputusan di luar prosedur dan tidak ada dasar administrasi di luar aturan,” ujar Budiar, Rabu (11/2/2026).
Menanggapi isu titipan dan intervensi yang sempat berkembang, Budiar memastikan hal tersebut tidak terjadi selama proses seleksi berjalan.
“Tidak ada titipan, tidak ada intervensi. Isu-isu yang berkembang, termasuk soal camat, itu tidak benar,” katanya.
Budiar juga menegaskan posisinya sebagai Ketua Tim Panitia Seleksi yang bertanggung jawab penuh terhadap integritas proses seleksi, terlepas dari adanya kewenangan Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Saya Ketua Tim Pansel. Selama saya menjabat, hal-hal seperti itu tidak terjadi. Semua berbasis pada hasil dan nilai seleksi,” ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi JPTP mengacu pada ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia serta regulasi perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada satu pun tahapan yang terlewati.
“Semua tahapan mengikuti aturan BKN. Tidak mungkin ada penunjukan sebelum tahapan dan penilaian selesai,” tegas Budiar.
Selain seleksi administrasi dan uji kompetensi, peserta juga diwajibkan mengikuti tes kesehatan dan tes kejiwaan sebagai bagian dari penilaian menyeluruh.
“Tes kejiwaan menggunakan ratusan soal. Polanya dirancang untuk menguji konsistensi dan stabilitas psikologis peserta. Pertanyaan bisa muncul lagi di nomor berbeda untuk melihat konsistensi jawaban,” jelasnya.
Menurut Budiar, mekanisme tersebut penting untuk memastikan pejabat yang terpilih tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga matang secara mental dan stabil secara psikologis.
Pada aspek penilaian, Budiar menegaskan bahwa seluruh hasil seleksi dituangkan dalam bentuk nilai dan peringkat yang objektif serta terukur.
“Tidak dimungkinkan ada penunjukan tanpa dasar nilai hasil seleksi. Semua ada parameternya,” tandasnya.
Untuk menjaga independensi, proses seleksi juga melibatkan unsur akademisi dan lembaga eksternal. Tim Pansel terdiri dari perwakilan Universitas Brawijaya, Universitas Islam Malang, Universitas Negeri Malang, serta BKD Provinsi Jawa Timur.
Dengan komposisi tersebut, seleksi terbuka JPTP disebut memberi kesempatan yang sama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat, termasuk dari luar OPD asal.
“Seleksi ini terbuka. Siapa pun ASN yang memenuhi syarat punya kesempatan yang sama,” ujarnya.
Terkait isu minimnya pendaftar, Budiar menyatakan jumlah peserta masih memenuhi ketentuan seleksi terbuka. Untuk DLH tercatat sekitar enam pendaftar, Disperindag dan Pasar lebih dari empat orang, serta Satpol PP sekitar empat orang.
“Persaingan itu hal yang wajar. Yang penting memenuhi syarat dan mengikuti proses secara serius,” katanya.
Setelah seluruh tahapan seleksi rampung, hasilnya akan diajukan ke BKN untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, Bupati Malang bakal menetapkan dan melantik pejabat terpilih sesuai ketentuan yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Budiar berpesan kepada seluruh peserta seleksi agar menyiapkan mental dan menerima hasil seleksi dengan sikap dewasa.
“Siapkan mental. Siapa pun yang terpilih harus diterima dengan lapang dada. Kalau tidak terpilih, jangan berlarut-larut. Ini kompetisi terbuka,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menyampaikan progres pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP hingga Senin (7/2/2026) pukul 23.59 WIB.
- Kepala Satpol PP : 5 pelamar
- Kepala Dinas Lingkungan Hidup : 10 pelamar
- Kepala Disperindag dan Pasar : 9 pelamar
Menurut Nurman, seluruh pendaftar akan segera dibahas dalam rapat Pansel untuk penetapan hasil seleksi administrasi dan rekam jejak.
“Keseluruhan pendaftar hari ini dan besok akan dilaksanakan rapat penentuan oleh Ketua dan anggota Pansel, guna penetapan calon yang lolos seleksi administrasi dan rekam jejak,” jelasnya.
Hasil seleksi tersebut direncanakan diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Insya Allah hari Kamis (12/2/2026, besok) kami umumkan secara terbuka,” pungkas Nurman. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

