Diskoperindag Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis
Inovasi yang dilakukan oleh Diskoperindag Kota Batu itu berkaitan dengan BPJPH yang menargetkan 10 juta produk bisa mengantongi sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Kota Batu, SJP - Menindaklanjuti program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia, Diskoperindag membuka pendaftaran sertifikasi halal secara gratis.
Kepala Diskoperindag Kota Batu Aris Setiawan mengatakan pada Senin (26/2/2024), BPJPH menargetkan 10 juta produk bisa mengantongi sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.
"Hal ini sebagai bentuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen halal nomor satu dunia, sebagaimana UU No. 33 tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal yang diubah menjadi UU No. 11 tahun 2020, tentang Cipta Kerja mewajibkan produk Olahan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikasi halal," ungkapnya.
Program tersebut juga merambah ke Kota Batu dan membuat Diskoperindag bersama Kemenag, MUI, UB dan Unisma turut menyukseskan program tersebut.
Di mana untuk Kota Batu mencanangkan program gerakan 1001 sertifikasi halal secara gratis dan pelaku UMKM bisa segera mendaftarkan ke Diskoperindag Kota Batu.
“Persyaratan pun cukup mudah, pelaku usaha harus mempunyai data kepemilikan produk, nama, lokasi dan NIB. Kalau tidak NIB misalnya, pelaku usaha bisa langsung mendaftarkan kantor kami ataupun di PLUT Kota Batu,” imbuhnya.
Sedangkan untuk pendaftaran berada di kantor Diskoperindag atau di Pasar Among Tani dengan harapan banyak UMKM yang mendaftarkan diri dalam program tersebut.
Sehingga apabila kuota sebanyak 1001 UMKM tersebut bila telah terpenuhi, maka Diskoperindag akan tetap menerima pendaftaran tersebut meskipun hingga mencapai 1500 pendaftaran. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?