Dishub Nganjuk Terima 594 Aduan Sepanjang 2025, 577 Berhasil Ditangani
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk mencatat telah menerima sebanyak 594 pengaduan dari masyarakat sejak awal tahun 2025 hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 577 aduan berhasil ditangani dan diselesaikan
NGANJUK, SJP – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk mencatat telah menerima sebanyak 594 pengaduan dari masyarakat sejak awal tahun 2025 hingga saat ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 577 aduan berhasil ditangani dan diselesaikan.
Kepala Dishub Nganjuk melalui Kabid Sarpras Trihatmo Wibowo, menyampaikan, pengaduan yang masuk beragam, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat berperan serta untuk memberikan informasi penting kepada Dishub.
"Kami menerima berbagai macam pengaduan dari masyarakat. Alhamdulillah, sebagian besar sudah berhasil kami tangani," ujar Trihatmo, Selasa (25/11/2025).
Trihatmo menjelaskan, memang ada keterlambatan dalam pelayanan, karena masyarakat masih kebingungan dalam proses pelaporan.
Menurut Trihatmo, semua orang bisa menghubungi perangkat desa, nanti akan dilanjutkan ke Dishub. Atau bisa menyampaikan pengaduan ke nomor layanan 085258846369.
"Kami berkomitmen untuk merespon cepat setiap pengaduan dari masyarakat. Kami menyadari bahwa masalah transportasi dan perhubungan sangat penting untuk kelancaran aktivitas masyarakat," tambahnya.
Dishub Nganjuk mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap permasalahan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
"Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat menginfokan persoalan yang terjadi di Kabupaten Nganjuk," pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

