Dilema Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi, Warga Kota Malang Repot dan Khawatir

Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran dari pengecer di Kota Malang

04 Feb 2025 - 17:39
Dilema Pembelian LPG 3 Kg di Pangkalan Resmi, Warga Kota Malang Repot dan Khawatir
Warung yang menjual LPG 3 Kg di daerah Sumbersari Kota Malang (Foto: Farhan/SJP)

KOTA MALANG, SJP — Mulai Februari 2025 ini, pemerintah memutuskan bahwa pembelian LPG 3 kilogram hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina, bukan lagi melalui pengecer. Kebijakan ini langsung memicu kekhawatiran dari pengecer di Kota Malang yang menganggap kebijakan tersebut bakal menyulitkan masyarakat, terutama yang tinggal jauh dari pangkalan.

Sumantri, pengecer LPG di Klayatan Sukun, mengungkapkan keresahannya. "Masyarakat yang cuma butuh satu tabung gas pasti kesulitan kalau harus ke pangkalan, apalagi kalau sudah malam," katanya pada Selasa (4/2/2025). 

Harga LPG yang dijualnya memang sedikit lebih mahal, yakni Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per tabung, dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) yang hanya Rp18.000. Meski demikian, banyak pelanggan yang memilih membeli dari pengecer karena lebih mudah diakses.

Andayani Dwi, pengecer lainnya, juga menyoroti kendala yang dihadapi pelanggan lansia. "Mereka gak bisa jauh-jauh ke pangkalan, terutama yang jualan makanan, pasti kesulitan," ucapnya.

Di sisi lain, Aini, pemilik pangkalan LPG di Kelurahan Bunulrejo, mengatakan dirinya siap mengikuti kebijakan baru ini dan tidak khawatir kehilangan pelanggan.

"Kalau saya enggak apa-apa, saya ini pas buka itu dua jam sudah laku. Kalau saya enggak takut (kekurangan pelanggan), nurut saja dengan pemerintah," ungkap Aini.

Meski kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki distribusi LPG agar lebih tepat sasaran, banyak pihak yang mempertanyakan dampaknya terhadap kenyamanan dan aksesibilitas bagi warga, terutama yang tinggal di daerah-daerah terpencil. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow